Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Wakol Yelipele, Tokoh Masyarakat Menantang Pendudukan TNI di Tanah Walaik Papua

Wakol Yelipele menolak pendudukan TNI non-organik di tanah adat Walaik, menyerukan keamanan berbasis dialog, bukan senjata.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Wakol Yelipele saat menyampaikan tuntutan penarikan TNI non-organik dari tanah adat Walaik, simbol perlawanan sipil di Pegunungan Papua. 

2. Menolak kehadiran aparat TNI Non Organik di Distrik Walaik yang tidak berdasarkan situasi darurat dan tanpa ada konflik nyata.

3. Kami masyarakat hak ulayat menolak aparat TNI Non Organik memiliki dan menempati lokasi masyarakat adat tanpa meminta izin dan tanpa persetujuan oleh pemilik hak ulayat.

4. Menolak keras pembangunan pos TNI di Distrik Walaik selama masyarakat hidup dalam keadaan aman, nyaman dan Damai.

5. Mendesak kepada Dandim 1702 Jayawijaya, Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segerah ditarik apat militer Non Organik yang ada di Distrik Walaik Kampung Walaik.

6. Mendesak kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, DPRD Kabupaten Jayawijaya, DPRP Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua Pegunungan agar, tidak berdiam diri dalam situasi kehidupan masyarakat tidak kondusif, diharapkan mengambil langkah-langkah konkrit untuk Tarik pasukan Non Organik yang ada di Distrik Walaik yang tidak dalam keadaan darurat.

7. Mendesak kepada DPRD Kabupaten Jayawijaya, DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua Pegunungan agar segerah melakukan investigasi atas tindakan aparat TNI Non Organik menempati lokasi tanpa meminta izin, tanpa persetujuan hak ulayat memiliki suatu tempat karena kami tidak ingin hidup dalam situasi konflik seperti di Daerah lain.

8. Aspirasi kami secara tertulis sudah disampaikan sejak tanggal 13 Mei 2025, dengan Nomor surat: 01/AMDW/V/2025, kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, DPRD Kabupaten Jayawijaya, Majelis Rakyat papua Pegunungan, Kapolres Jayawijaya serta lembaga terkait, namun hingga kini belum merespon dan menanggapi secara serius.

Lanjut kata dia dalam, momentum usai upacara 17 Agustus 2025, sebagai hari memperingati Kemerdekaan Negara Indonesia.

"Kami membacakan tuntutan beberapa point pernyataan diatas jika tidak menanggapi oleh Dandim 1702 Jayawijaya, Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Presiden Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Jayawijaya, DPRP Papua Pegunungan, DPR-Republik Indonesia, Majelis Rakyat Papua Pegunungan serta seluruh lembaga terkait maka, kami masyarakat 5 (Lima) Kampung Distrik Walaik telah menyepakati bahwa wilayah Distrik Walaik akan dikosongkan pinda ke distrik terdekat sehingga, Distrik Walaik mengisi oleh aparat TNI," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Prajurit TNI Diminta Tinggalkan Distrik Walaik Jayawijaya, Masyarakat Ketakutan, 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved