Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Wakol Yelipele, Tokoh Masyarakat Menantang Pendudukan TNI di Tanah Walaik Papua

Wakol Yelipele menolak pendudukan TNI non-organik di tanah adat Walaik, menyerukan keamanan berbasis dialog, bukan senjata.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Wakol Yelipele saat menyampaikan tuntutan penarikan TNI non-organik dari tanah adat Walaik, simbol perlawanan sipil di Pegunungan Papua. 

Aliansi Masyarakat Distrik Walaik adalah sebuah koalisi warga sipil yang terdiri dari tokoh adat, tokoh gereja, pemuda, perempuan, lima kepala kampung, dan kepala distrik.

Wakol Yelipele menjadi juru bicara utama dalam menyampaikan penolakan terhadap kehadiran aparat TNI non-organik di wilayah adat Distrik Walaik, Papua Pegunungan. 

Ia menyuarakan keresahan warga atas pendudukan tanah adat tanpa izin dan tanpa dasar situasi darurat.

Pemerintah diminta segera menarik aparat TNI non-organik dari Distrik Walaik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Hal ini disampaikan Perwakilan Aliansi Masyarakat Distrik Walaik, Wakol Yelipele kepada Tribun-Papua.com di Wamena, Senin (18/7/2025).

Yelipele menyebut pendropan personel TNI non-organik selama ini tanpa pemberitahuan kepada lima kepala kampung, serta kepala dsitrik di wilayah itu.

Demikian juga tanpa pemberitahuan kepada tokoh masyarakat.

"Tidak berdasarkan situasi darurat ataupun tanpa ada konflik nyata, hingga kini aparat TNI non-organik masih berada Distrik Walaik, menempati lokasi tanah adat tanpa meminta izin, ataupun persetujuan hak ulayat melalui mekanisme dialog bersama masyarakat adat," ujarnya.

Akibatnya, masyarakat setempat mengalami gangguan psikologis.

Warga merasa terganggu dan ruang gerak beraktivitas dipersempit.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Distrik Walaik yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Gereja, Pemuda, Perempuan, Pemerintah 5 (lima) Kepala Kampung beserta Kepala Distrik dan seluruh komponen warga sipil, menyatakan sikap tegas.

Dikatakan pernyataan sikap ini disusun sebagai bentuk perhatian, penolakan dan seruan moral atas kehadiran aparat TNI Non Organik yang kami menilai berpotensi menganggu stablitas sosial, psikologis dan kultural masyarakat lokal.

"Kami menyampaikan pernyataan ini bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap Negara, TNI melaksanakan tugas melainkan sebagai bentuk pembelaan atas hak-hak masyarakat sipil, perlindungan terhadap ruang hidup kami, dan seruan untuk mewujudkan keamanan yang berpihak pada rakyat, bukan melalui pendekatan militeristik,"ujarnya.

Dengan ini kami sampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras mobilisasi aparat militer pada malam hari melalui jalan Welesi-Walaik mengganggu masyarakat dalam keadaan beristirahat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved