Aksi Demonstrasi di Pati
Kawal Pemakzulan Sudewo, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bangun Posko di Depan Gedung DPRD Pati
Masyarakat Kabupaten Pati kawal Pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo dengan mendirkan posko di depan gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) malam.
"Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati,"
"Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama," jelas Hanif.
Ia berharap, DPRD Pati bisa cepat mengurus hal ini.
"Harapannya DPRD jangan sampai ‘masuk angin’, tetap fokus mengawal kasus Sudewo sampai dia lengser," kata dia.
Sudewo Enggan Mundur
Meski sudah didemo besar-besaran oleh warga Pati, Sudewo enggan mundur dari jabatannya.
Ia menegaskan tak akan mengundurkan diri di luar mekanisme konstitusional yang berlaku.
"Saya dipilih rakyat secara sah. Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan massa. Semua ada mekanismenya," tegasnya.
DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket yang diketuai oleh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat.
Pembentukan pansus tersebut merupakan respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Sudewo juga sempat meminta maaf secara terbuka dan mengakui adanya banyak kekurangan.
Baca juga: Bakal Ada Demo Lanjutan, Tito Minta Bupati Pati Lebih Santun
“Kami memahami emosi masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya. Banyak hal yang akan saya perbaiki,” ujarnya.
Proses hak angket pun kini telah bergulir dan apabila terbukti ada pelanggaran berat dalam kebijakan dan kepemimpinan Sudewo, maka proses pemakzulan bisa berlanjut sesuai ketentuan undang-undang.
Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.
Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Pantang Menyerah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.