Aksi Demonstrasi di Pati
Bakal Ada Demo Lanjutan, Tito Minta Bupati Pati Lebih Santun
Tito Karnavian, meminta Bupati Pati Sudewo menyampaikan komunikasi kepada masyarakat dengan cara yang lebih santun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, meminta Bupati Pati Sudewo menyampaikan komunikasi kepada masyarakat dengan cara yang lebih santun.
Hal ini merespons rencana aksi unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2025.
"Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," kata Tito, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis
"Jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," ujar Tito.
Tito juga memahami aspirasi warga Pati yang menolak kebijakan Bupati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu memicu aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa pemerintahan di Pati tetap harus berjalan kendati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan bupati.
Mantan Kapolri ini mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tidak Hadir di Momen Sakral 17 Agustus, Taj Yasin Jadi Inspektur Upacara
"Sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," jelas Tito.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.