Anggota Brimob yang Aniaya Pencuri Ubi di Sumut Lolos dari Sanksi Etik, Ini Penjelasan Polda
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka EH hanya diberikan sanksi disiplin karena laporan polisi dicabut korban.
Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.
Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.
"terus dia ngomong, 'gak kamu gak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."
Usai disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.
"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. baru saya lari ke keluarga."
(Penulis: Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel Brimob Polda Sumut yang Tempeleng Maling Dua Karung Ubi Batal Kena Sanksi Etik
Sumber: Tribun Medan
Sering Kepergok, Terduga Maling di Deli Serdang Tewas, Polisi Sulit Cari Saksi: Warga Tertutup Semua |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Diduga Pemuda yang Pamit Merantau 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Awal Mula Penemuan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren yang Sudah Mati 4 Tahun, Tumbang Seminggu Lalu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis, 11 September 2025: Waspada Hujan Ringan |
![]() |
---|
Lima Anggota Brimob Pelanggar Etik Kasus Rantis Lindas Ojol Segera Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.