Selasa, 30 September 2025

Diduga Hendak Curi Tiang Wi-Fi, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik PLN

2 pria di Deli Serdang ditemukan tewas, Senin (18/8/2025) pagi. Keduany tewas tersetrum saat melakukan pencurian tiang listri jaringan wifi

TRIBUN-MEDAN.COM/INDRA GUNAWAN
TEWAS KESETRUM : Polisi melakukan Olah TKP di Tempat Kejadian Perkara ditemukannya jasad kedua korban di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Deli Serdang Senin (18/8/2025). Diduga kedua korban tewas karena tersengat aliran listrik PLN. 

"Si Agung dan Budi nama korban ini. Orang ini posisinya mau ambil besi, tapi itulah lengket kesetrum," ujar Evan.

Ia menuturkan, warga sebenarnya hendak menolong korban, tapi warga melihat ada percikan api.

"Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek," kata Evan.

Pantauan jurnalis Tribun Medan, tak jauh dari jasad korban, terlihat ada tiang besi yang sudah dipotong.

Diduga, setelah berhasil memotong satu besi, keduanya hendak memotong besi yang lain.

Namun, belum sempat memotong, keduanya tersengat listrik.

Tiang-tiang besi tersebut berdiri di samping tiang listrik beton milik PLN.

AKP Jonni Harianto Damanik selaku Kapolres Tanjung Morawa menuturkan, istri korban yang datang ke lokasi masih belum bisa dimintai keterangan.

"Nanti sajalah," kata Jonni. 

Puluhan Orang Pencuri Besi Pabrik Jadi Tersangka

Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan bekas pabrik kaca di Kota Medan.

Baca juga: Sorotan Pekan Ini: Warga Biasa Maling Besi JPO, Oknum Hakim Tersangka Suap Rp 60 Miliar

Pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti tersebut berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Kombes Ferry Walintukan selaku Kabid Humas Polda Sumut menerangkan, 26 orang tersebut terlibat aksi penjarahan serta penadahnya.

Puluhan orang tersebut berkurang 11 dari sebelumnya yang ditangkap 37 orang.

"Ada 26 jadi tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Mengutip Tribun-Medan.com, dari 37 orang yang diamankan, salah satunya merupakan eks TNI Angkatan Laut bernama Syahrul Rahim alias Jarwo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan