Senin, 29 September 2025

Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Sisa Tahun Ini

Kementerian ESDM menyatakan, tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tidak naik.

SURYA/SURYA/PURWANTO
TIDAK NAIK - Petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dinoyo, Kota Malang melakukan perbaikan dan perawatan berkala jaringan listrik di Jl Veteran, Kota Malang, Jawa Timur. Kementerian ESDM menyatakan, tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tidak naik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tidak naik.

Jika mengacu pada realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, tarif listrik seharusnya naik. 

Namun, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik tidak dinaikkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.

Parameternya adalah kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Tri mengatakan, pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN per Agustus 2025, Berikut Rincian per kWh

"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujarnya.

Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).

Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada 2020.

Baca juga: Tarif Listrik per kWh Juli 2025 Prabayar dan Pascabayar, serta Cara Cek Tagihan Listrik

Tri menyebut, meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan. 

Ia memastikan pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan