Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Budi Djiwandono Klaim Bupati Pati Sudewo Dapat Teguran Keras dari Sekjen Gerindra: Kami akan Kawal

Partai Gerindra telah memberikan teguran keras pada Bupati Pati Sudewo imbas kebijakan menaikkan tarif pajak PBB-P2 menuai protes warga Pati.

Instagram.com/pemkabpati_
NAIKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Partai Gerindra telah memberikan teguran keras pada Bupati Pati Sudewo imbas kebijakan menaikkan tarif pajak PBB-P2 menuai protes warga Pati. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra merespons soal polemik kebijakan Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya memutuskan untuk menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang akhirnya berujung pada usulan pemakzulan Sudewo.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Bupati Pati Sudewo sebelumnya ramai jadi sorotan usai kebijakannya untuk menaikan tarif pajak diprotes warga Pati hingga terjadi demo besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Dalam demo itu, warga Pati pun menginginkan agar Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.  Kini usulan pemakzulan Sudewo ini telah disetujui dalam hak angket DPRD Pati.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono, dalam memimpin Kabupaten Pati seharusnya Sudewo bisa berbakti kepada rakyat.

Selain itu, Sudewo juga harus bisa menunjukkan sikap yang baik di hadapan rakyat.

"Pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat, dan janganlah kita-kita ini menunjukkan sikap kita yang tidak baik," kata Budi usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

DPR DUBES RI - Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Fersianus Waku)
DPR DUBES RI - Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Fersianus Waku) (FERSIANUS WAKU)

Kini setelah sikap dan kebijakan yang diambil Sudewo mendapatkan banyak protes dari masyarakat Pati, ia pun diberikan teguran keras oleh Partai Gerindra, mengingat Sudewo adalah kader dari Gerindra.

Menurut Budi, teguran keras ini pun disampaikan langsung oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono.

Bahkan Budi menyebut Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra juga telah memberi perhatian terhadap polemik kebijakan yang diambil Bupati Sudewo ini.

"Beliau sudah mendapatkan teguran yang keras, Bapak Presiden juga sudah memberikan perhatian, Sekjen DPP Gerindra juga sudah memberikan teguran," jelas Budi.

Baca juga: 3 Hari usai Usulan Pemakzulan Sudewo, Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Pati

Selanjutnya Budi menyebut Gerindra akan terus mengawal dan ikut memperbaiki masalah ini.

Budi berharap setelah mendapat teguran keras dari Gerindra, Sudewo bisa lebih baik lagi dalam memimpin Pati dan bisa menghapuskan kekecewaan warga Pati.

"Dan kami akan terus mengawal dan memperbaiki. Dan semoga ke depan itu akan bisa lebih baik dan InsyaAllah masyarakat Pati kekecewaannya juga bisa terjawab," imbuh Budi.

'Rapor Merah' Bupati Pati Sudewo dari KPPOD

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman memberikan 'rapor merah' pada Bupati Pati Sudewo yang kini mendapatkan tuntutan pemakzulan dari warga Pati.

KPPOD merupakan lembaga kajian dan advokasi yang menaruh fokus pada isu yang terkait otonomi daerah dan desentralisasi, khususnya tata kelola ekonomi daerah.

Sementara Herman Suparman, dikutip dari situs resmi KPPOD adalah seorang lulusan dari Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero (Flores-NTT) dan Pascasarjana Sosiologi, FISIP, Universitas Indonesia.

Ia aktif berdiskusi dan menulis isu-isu otonomi daerah dan desentralisasi di sejumlah media massa lalu bergabung di KPPOD dan beragam kegiatan penelitian diikutinya.

Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api

Menurut Herman, ada dua hal sikap dan tindakan Bupati Sudewo ini yang dinilai memicu penolakan masyarakat hingga mereka berujung menuntut Sudewo dicopot dari jabatan Bupati Pati.

Pertama, yang menjadi permasalahan utama dari Bupati Sudewo adalah soal komunikasi selama ia merancang kebijakan.

Sudewo awalnya diprotes karena membuat kebijakan kenaikan tarif pajak PBB-P2 hingga 250 persen dengan dalih untuk menambah pendapatan daerah. 

Dalam proses dikeluarkannya kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 ini, Sudewo dinilai tidak melibatkan partisipasi publik dalam membuat keputusan.

"Nah, dari sini sebetulnya juga kita bisa melihat bahwa Pati itu paling utama itu soal komunikasi gitu ya dalam proses perancangan kebijakan itu."

Baca juga: Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disepakati DPRD Pati, Begini Respons Partai Golkar

"Dan bagi kami ketika ada penolakan resistensi yang luar biasa yang terjadi hari-hari ini memang menunjukkan bahwa dalam proses perancangan peraturan bupati kemarin, terutama soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu bupati bersama para perangkatnya itu mengabaikan prinsip yang paling fundamental dalam penyusunan kebijakan seperti ini, yaitu apa? Partisipasi publik gitu ya," kata Herman dalam Program 'On Focus' Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025) kemarin.

Karena idealnya dalam proses membuat suatu kebijakan, perdebatan dan penolakan ini muncul saat kebijakan itu belum ditetapkan.

Bukan seperti yang terjadi di Pati, kebijakan kenaikan tarif pajak ini naik justru setelah kebijakan itu diputuskan.

"Idealnya ya, polemik atau penolakan gitu ya, perdebatan yang panas itu terjadi dalam proses perancangan bukan ketika sebuah kebijakan itu sudah ditetapkan atau sudah diundangkan gitu ya. Itu yang yang kami lihat menjadi salah satu sumber (pemicu tuntutan pemakzulan)," terang Herman.

Baca juga: Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Diwarnai Tangis Eks Pegawai RSUD Soewondo

Selain itu Sudewo juga dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika memutuskan kebijakan kenaikan tarif pajak tersebut.

Kedua, Sudewo juga menunjukkan siap arogannya kala ia menyatakan tak takut untuk didemo oleh 50 ribu warga Pati akibat kebijakan yang ia putuskan itu.

"Nah, ini kemudian itu diperuncing lagi oleh respons Bupati Sudewo gitu ya terhadap tuntutan masyarakat. Dan bagi kami ini sudah menunjukkan dua karakter negatif sekaligus ya."

"Pertama itu adalah ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakatnya gitu ya. Kemudian yang kedua sikap arogansi dengan menantang bahwa dia tidak takut dengan 50.000 Ibu pendemo gitu ya," jelas Herman.

Baca juga: Gejolak Pajak di Pati Jadi Alarm Nasional, Mendagri Periksa Semua Daerah

Menurut Herman, dua hal tersebut menjadi catatan tersendiri untuk Bupati Sudewo.

Respons Sudewo sebagai kepala daerah pun dinilai KPPOD sebagai gambaran akan kapasitas dan integritas kepada daerah yang ada di Indonesia.

Maka tak heran jika kini Sudewo mendapatkan begitu banyak penolakan dari warga Pati, bahkan dituntut untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

"Bagi kami ini satu catatan tersendiri juga terutama terkait dengan seperti apa gambaran kapasitas dan juga integritas para kepala daerah kita."

"Sehingga tidak heran ya eskalasinya sekarang bukan hanya menuntut pembatalan kebijakan itu malah sudah ke upaya apa tuntutan pemakzulan gitu ya atau menuntut mundur Sudewo dari jabatan sebagai bupati Pati gitu," kata Herman.

Baca juga: Mendagri Tegur Bupati Pati, Bongkar Prosedur Kenaikan PBB 250 Persen yang Terlewat

Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disetujui DPRD Pati 

SUDEWO DIMAKZULKAN - Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (tengah) mengumumkan bahwa usulan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah disepakati. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025). Pengumuman ini bertepatan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati.
SUDEWO DIMAKZULKAN - Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (tengah) mengumumkan bahwa usulan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah disepakati. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025). Pengumuman ini bertepatan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati. (Tangkapan layar dari YouTube Tribun Jateng)

DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Pati pada sekitar pukul 13.00 WIB, saat demo masih berlangsung.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket sudah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Ia menyebut, mayoritas anggota DPRD menyepakati usulan hak angket pemakzulan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Baca juga: Istana Sebut Kenaikan PBB di Pati Murni Dinamika Lokal, Bukan Efek Kebijakan Pusat

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung dia.

Badrudin berujar, dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," tutur Badrudin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)

Baca berita lainnya terkait Aksi Demonstrasi di Pati.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved