Aksi Demonstrasi di Pati
Sudah Dilempari Massa dan Ada Usulan Pemakzulan, Sudewo Masih Ogah Mundur sebagai Bupati Pati
Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur sebagai Bupati Pati meski sudah dilempari massa memakai sandal dan ada usulan pemakzulan dari DPRD.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Berawal Kebijakan Naikkan PBB Pati hingga 250 Persen

Aksi demonstrasi besar-besaran hingga adanya usulan pemakzulan terhadap Sudewo dipicu oleh kebijaknya yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pati hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan untuk sektor perdesaan dan perkotaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Dasar Pengenaan PBB P-2 adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sudewo sempat mengatakan kenaikan PBB tersebut lantaran PBB di Pati sudah tidak naik sejak 14 tahun yang lalu.
Lalu, Sudewo pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama dengan para camat hingga perangkat desa se-Kabupaten Pati di kantornya pada 18 Mei 2025 silam.
Dalam rapat itu, akhinya disepakati PBB di Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen.
Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)."
"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Dia mengungkapkan PBB di Kabupaten Pati masih terendah dibanding beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara, Kudus, ataupun Rembang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.