Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Sudah Dilempari Massa dan Ada Usulan Pemakzulan, Sudewo Masih Ogah Mundur sebagai Bupati Pati

Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur sebagai Bupati Pati meski sudah dilempari massa memakai sandal dan ada usulan pemakzulan dari DPRD.

Instagram.com/pemkabpati_
SUDEWO OGAH MUNDUR - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur sebagai Bupati Pati meski sudah dilempari massa memakai sandal dan ada usulan pemakzulan dari DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudewo masih enggan mundur sebagai Bupati Pati. Padahal, dirinya sudah didesak untuk mundur oleh warga Pati melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).

Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.

Ketika ditanya awak media soal apakah artinya tuntutan demonstran agar dirinya mundur sebagai Bupati Pati pasti tidak dipenuhi olehnya, Sudewo tidak menjawab secara gamblang.

"Kan sudah saya sampaikan tadi," katanya.

Padahal, sesaat sebelum menyampaikan hal tersebut, Sudewo sudah tidak diterima warga Pati.

Baca juga: DPRD Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo: Saya Menghormati

Pasalnya, ketika menemui massa, dirinya justru dilempari dengan menggunakan sandal hingga botol air mineral.

Adapun momen itu berawal ketika dia menyampaikan permintaan maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Sudewo.

Belum selesai Sudewo berbicara, massa langsung melempari politikus Partai Gerindra itu menggunakan sandal hingga botol mneral.

Kemudian, Sudewo langsung dilindungi polisi yang mengenakan tameng. Lalu, Sudewo pun masuk kembali ke mobil rantis akibat aksi massa tersebut.

Sudewo pun masih enggan untuk mundur meski DPRD Pati sudah menyepakati terkait usulan hak angket agar dirinya dimakzulkan.

Adapun kesepakatan ini disampaikan saat rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Pati pada Rabu siang tadi.

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit yaitu materi kebijakan yang akan diselidiki dan alasannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved