Senin, 29 September 2025

Di Tengah Gelombang Demo dan Tuntutan Mundur, KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Aliran Dana DJKA

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025), mengonfirmasi nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah panasnya situasi politik di Kabupaten Pati yang diwarnai demonstrasi besar-besaran menuntut Bupati Sudewo mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

“Benar saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Pernyataan ini mengemuka seiring dengan perkembangan penahanan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.

Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukan pertama kali mencuat. 

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. 

Baca juga: KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja

Dalam kesaksiannya saat itu, Sudewo mengeklaim bahwa uang tersebut merupakan gabungan dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usahanya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo saat itu.

KPK memastikan akan terus mendalami setiap fakta persidangan dan informasi yang ada. 

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” kata Budi.

Pernyataan dari KPK ini muncul di hari yang sama saat ribuan warga Pati menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sudewo lengser dari jabatannya. 

Demonstrasi yang diwarnai kericuhan ini bahkan memakan korban jiwa.

Aksi massa dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis hingga 250 persen. 

Meskipun kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak surut.

Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo juga datang dari ranah politik lokal. 

DPRD Kabupaten Pati dilaporkan telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk memakzulkan Sudewo dari kursi bupati. 

Dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tingkat nasional yang kini kembali diungkap KPK, posisi Sudewo di kancah politik Pati semakin tertekan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan