Pemred Media Dibunuh di Bangka
3 Kasus Pembunuhan Wartawan: Rico-Keluarga Dibakar, Juwita Dicekik Pacar, Adit Dibunuh Tukang Kebun
Berikut 3 kasus pembunuhan terhadap wartawan setahun terakhir. Peristiwa terbaru, pemred media online di Pangkalpinang dibunuh tukang kebun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga kasus pembunuhan terhadap wartawan terjadi setahun terakhir.
Kasus terbaru, Adityawarman wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninggal dibunuh oleh tukang kebunnya.
Baca juga: Buron 4 Hari, Hasan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Diringkus, Bukan di Lampung Tapi di Palembang
Jasad Adit--biasa dia disapa--ditemukan di dalam sumur kebun milik korban di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Adit sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah berpamitan hendak menemui rekannya.
Berikut 3 kasus pembunuhan terhadap wartawan setahun terakhir dirangkum Tribunnews.
1. Adityawarwan Dibunuh Tukang Kebun
Pada Kamis (7/8/2025), Adityawarman berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun bersama Hasan Basri, tukang kebun yang baru bekerja dua bulan dengannya.
Sejak siang hari, komunikasi dengan korban terputus. Pesan dari istrinya hanya centang satu.
Hasan yang sempat dihubungi oleh istri Adit, mengabarkan bahwa korban Adit pergi ke Koba, Bangka Tengah dan akan pulang pada tengah malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Adityawarman Diringkus
Namun hingga keesokan harinya baik Adit maupun Hasan tidak kembali.
Keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Adit ke kepolisian.
Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan Jumat (8/8/2025) sore dalam kondisi tak bernyawa.
Jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur di kebunnya.

Pelaku dan Motif
Pelaku pembunuhan dua orang, Hasan Basri alias Abas (33) yang juga tukang kebun korban dan rekannya Akmal alias Martin.
Motif pelaku diduga pencurian dengan kekerasan (curas) sebab kedua pelaku sempat membawa kabur mobil Daihatsu Terios putih milik korban.
Meski akhirnya mobil itu berhasil diamankan bersamaan dengan penangkapan salah satu pelaku, Akmal.
Usai melakukan pembunuhan, Hasan dan Akmal alias Martin melarikan diri membawa kabur mobil Terios warna putih milik korban ke wilayah Sumatra Selatan Bangka melalui Pelabuhan Mentok Bangka Barat, Kamis (7/8/2025).
Dalam pelariannya, Martin ditangkap anggota Polsek di wilayah Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel. Namun Hasan berhasil kabur.
Ia diamankan di Polres OKI, lalu pada Minggu (10/8/2025) pagi Martin dan mobil milik korban sudah tiba di Polda Babel di Pangkalpinang.
Sementara Hasan baru berhasil ditangkap tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) pada Senin (11/8/2025) malam di wilayah Kalidoni Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Dia menjadi buron dan sempat terdeteksi berada di Lampung.
Keduanya menggunakan identitas palsu saat menyeberang dari Bangka ke Sumatra untuk menghindari deteksi.
Polisi masih menyelidiki apakah ada motif lain selain curas, termasuk dendam atau ekonomi.
2. Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Lima bulan sebelum pembunuhan Adityawarman, tepatnya pada 22 Maret 2025, Juwita(23), seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan tewas
di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang.

Pelakunya tak lain adalah pacar korban, Kelasi Satu Jumran, seorang oknum anggota aktif TNI AL.
Jumran awalnya datang dari Balikpapan ke Banjarbaru dengan bus untuk melancarkan aksinya.
Di dalam mobil sewaan, Jumran memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas.
Jenazah korban ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Awalnya diduga kecelakaan tunggal, namun penyelidikan mengungkap pembunuhan berencana.
Motif Pembunuhan
Jumran tidak mau bertanggung jawab menikahi korban, meski memiliki hubungan dekat dengannya.
Motif ini diungkap oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Mayor Laut Saji Wardoyo, dalam konferensi pers resmi.
Lewat sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin tanggal 16 Juni 2025, memutuskan Jumran dipidana penjara seumur hidup.
Sidang yang diketuai Majelis Hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah ini juga memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AL.
Ini berlaku sejak putusan dibacakan dan berkekuatan hukum tetap.
Jumran dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.
3. Rico Sempurna dan Keluarganya Dibakar
Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta istri (Elfrida br Ginting), anak (Sudi Investigasi Pasaribu), dan cucu (Louin Situngkir) tewas di dalam rumah, 27 Juni 2024.

Rico adalah wartawan media online Tribrata TV.
Rumah sekaligus warung milik korban di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dibakar oleh pelaku sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya diduga sebagai kebakaran murni, karena korban menjual bensin eceran dan elpiji.
Namun investigasi oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkap sejumlah kejanggalan atas peristiwa ini.
Semua korban ditemukan berjejer di kamar, tidak sempat keluar.
Ada suara minta tolong sebelum api membesar.
Ditemukan bahwa peristiwa kebakaran itu adalah pembunuhan berencana.
Motif Pembunuhan
Rico sebelumnya menulis berita tentang lokasi perjudian ilegal yang diduga milik oknum TNI berpangkat Kopral Satu (Koptu).
Berita tersebut dipublikasikan di Tribrata TV dan akun Facebook korban pada 22 Juni 2024.
Korban sempat menerima ancaman sebelum kejadian.
Pelakunya tiga orang, yakni Bebas Ginting alias Bulang (62) sebagai dalang utama, Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tanjung (37).
Lewat persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, 27 Maret 2025, Bebas Ginting divonis penjara seumur hidup.
Sementara Rudi dan Yunus divonis penjara 20 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.