Minggu, 5 Oktober 2025

Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban Rp225 Juta

Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar.

Editor: Erik S
TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
DILAPORKAN KASUS PEMERASAN -  Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (48) dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke polisi terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha tahun 2025.  Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar. 

"Klien kami dimintai sejumlah uang dengan nominal bervariasi buat alasan fee sesuai pagu anggaran untuk diberikan kepada bapak (Bupati Tasikmalaya)," jelasnya.

Setelah mendapatkan serangkaian permintaan uang, pihak klien meminta pembayaran proyek ini ke Pemkab Tasikmalaya.

Tapi, hingga tanggal yang ditentukan tak kunjung dilakukan pembayaran oleh pihak Pemkab Tasikmalaya terhitung 6 Juni sampai 2 Agustus 2025.

"Padahal klien sudah selesai pekerjaan tapi belum dibayarkan sisa anggaran yang ditetapkan," tuturnya.

Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan kuasa hukum warga yang menyampaikan laporan pengaduan. 

Baca juga: Identitas Digital Jadi Senjata Ampuh Melawan Penipuan Online 

“Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa terkait surat masuk adalah satu pintu yaitu ke Sium (seksi umum),” jelasnya.

Tanggapa Bupati

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarfikasi setelah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi.

"Saya menghormati sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Cecep Nurul Yakin ketika ditemui usai melantik puluhan pejabat di aula Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).

Cecep juga menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum. 

Ia berharap kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Prinsipnya saya percaya penegak hukum kita adalah orang-orang baik yang akan menegakkan aturan sebaik-baiknya," jelas Cecep.

Cecep menyebut kebijakan siapa saja penerima pengadaan hewan kurban ini, sebenarnya ada pada pimpinan bupati sebelumnya. 

“Kalau memberikan catatan iya, tetapi bukan menambahkan jumlah, kami meminta tambahan titiknya,” ungkap Cecep. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved