Wanita yang Tewas Terbakar di Indramayu Ternyata Pacar Polisi, Toni RM: Sosok AS Dicari
Inilah kabar terbaru soal tewasnya Putri Apiyani, wanita yang jasadnya ditemukan gosong didiuga karena dibakar. Ini kata kuasa hukumnya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Putri Apriyani (24) ditemukan tewas di kamar kosnya di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Korban ditemukan tewas dalam kondisi wajah gosong yang diduga akibat luka bakar.
Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan tiga ponsel di kamar korban. Dua milik Putri Apriyani dan satu milik kekasihnya, AS.
Olah TKP adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian atau penyidik untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti-bukti di lokasi terjadinya suatu tindak pidana.
Tujuan utama olah TKP adalah mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan mengumpulkan bukti yang kuat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengacara keluarga korban, Toni RM mengungkapkan sosok AS, kekasih Putri.
"Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu," ujar Toni dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/8/2025).
Toni RM sebelumnya pernah muncul di kasus Vina Cirebon sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan, pria yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.
Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang secara otomatis membatalkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.
Toni juga mengatakan, HP yang ditemukan di kamar kos dalam kondisi hampir terbakar. Selain HP, motor milik AS juga ada di TKP.
"Di TKP juga ada barang bukti sepeda motor milik pacarnya tersebut," ujar Toni.
Baca juga: Teka-teki Kematian Putri Apriyani di Indramayu, Korban Diminta Ambil Uang ke Bank sebelum Tewas
Toni menyampaikan, saat ini kasus dugaan pembunuhan ini telah ditangani oleh Polres Indramayu.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berusaha mencari AS yang dicurigai jadi dalang kematian Putri di kamar kos.
"Untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujar dia.
Kata Ayah Korban
Ayah korban, Karja (48) menceritakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, sang anak sempat dikirimi uang oleh ibunya yang bekerja di luar negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.