Senin, 29 September 2025

Berbekal Tusuk Gigi, 4 Orang di Medan Curi Ratusan Juta dari Mesin ATM, Pelaku Dibekuk

Polda Sumut mengatakan keempat pelaku menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal mesin ATM.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
Istimewa
PENCURIAN - Ilustrasi mesin ATM. Empat pelaku pencurian bermodus pengganjalan mesin ATM di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), dan daerah lain ditangkap oleh Polda Sumut. 

- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM BRI di daerah Tanjung Morawa.

- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM di rumah sakit daerah Tanjung Morawa tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BSI saldo Rp500 ribu milik korban, seorang pria berumur kurang lebih 40 tahun.

- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung Maulana Dewantara Barus alias Kapten 
menukar kartu ATM Bank BRI saldo Rp300 ribu milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 40 tahun.

Baca juga: Pemuda Pengangguran Perdaya Pacar Sendiri di Kendari, Bobol ATM Milik Korban, Uang Rp28 Juta Raib

- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung, tetapi para pelaku tidak berhasil.

- Pada tanggal 19 Februari 2025 di Indomaret Selayang, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank BNI saldo Rp4 juta milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.

- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Indomaret, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank mandiri saldo Rp700 ribu milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 26 tahun.

- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Alfamart, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank BRI saldo Rp1,5 juta milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.

- Tersangka Hendrik Hutasoit alias Mikel kembali beraksi pada bulan Mei dan Juni 2025 di 
Kota Pekanbaru dan Kampar Provinsi Riau dan memunculkan 2 LP dari Polsek Tambang Polres Kampar.

- Tersangka Maulana Dewantara Barus kembali beraksi pada bulan April sampai Juli 2025 di Wilayah Tangerang Selatan.

Untuk memburu para pelaku, polisi melibatkan ahli teknologi informasi.

Salah satu pelaku, Hendrik Hutasoit, sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Riau. Namun, dia akhirnya dirikus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus narkoba.  

Adapun Maulana Dewantara Barus di Tangerang, Banten, setelah melarikan diri hingga kakinya patah.

Para pelaku kini ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Ricko dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews/Febri/Tribun Medan/Haikal Faried/Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan