Selain Batalkan Kenaikan PBB, Bupati Pati Sudewo Hapus Aturan 5 Hari Sekolah Usai Dikecam Publik
Aturan 5 hari sekolah tersebut baru diterapkan sejak 14 Juli lalu, tetapi kini dipastikan hanya berjalan selama empat pekan.
Menurutnya, Disdikbud memang diperintahkan secara khusus oleh bupati untuk melakukan kajian lanjutan tentang teknis kolaborasi satuan pendidikan dengan lembaga keagamaan.
“Yang jelas kolaborasinya tidak berarti nanti satuan pendidikan mendirikan TPQ/Madin, melainkan TPQ/Madin yang sudah ada bisa menjadi mitra. Kemitraannya bisa jadi setelah sekolah formal anak-anak diminta bisa TPQ, dan seterusnya."
"Pengelolaannya TPQ-Madin kan sudah berjalan lama di masyarakat, jadi sebenarnya tidak ada masalah, tidak terlalu membebani anggaran, dsb.,” jelas dia.
KH Yusuf Hasyim mengatakan, yang jelas kebijakan ini dimaksudkan agar pendidikan formal dan keagamaan bisa terintegrasi.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Mazka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.