Berita Viral
Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam
Seorang ART di Bekasi diduga merekam majikannya tanpa busana atas ancaman pacar, lalu mengirim video asusila yang jadi bukti kekerasan seksual digital
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Sejumlah barang yang diamankan yakni dua unit ponsel, satu disk lepas berisi video, dan satu helai handuk sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, DA dan MFR dapat dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Majikanya Sedang Bugil usai Mandi, ART di Bekasi Rekam Lalu Kirim Videonya ke Pacar
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama) (Kompas.com/Baharudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.