Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam

Seorang ART di Bekasi diduga merekam majikannya tanpa busana atas ancaman pacar, lalu mengirim video asusila yang jadi bukti kekerasan seksual digital

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang ART di Bekasi diduga diam-diam merekam majikannya tanpa busana atas perintah kekasihnya, lalu mengirimkan video tersebut melalui ponsel. Polisi menangkap keduanya dan menyita barang bukti berupa dua ponsel, satu diska lepas berisi video, dan satu helai handuk. 

Sejumlah barang yang diamankan yakni dua unit ponsel, satu disk lepas berisi video, dan satu helai handuk sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, DA dan MFR dapat dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Majikanya Sedang Bugil usai Mandi, ART di Bekasi Rekam Lalu Kirim Videonya ke Pacar

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama) (Kompas.com/Baharudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan