Sabtu, 4 Oktober 2025

Pendemo Belum Puas, Aksi Besar-besaran 13 Agustus Tetap Jalan, Ngotot Ingin Lengserkan Bupati Sudewo

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ancam tetap gelar demo besar-besaran 13 Agustus 2025, ngotot ingin lengserkan Bupati Pati Sudewo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal dan Instagram @pemkabpati_
DEMO DI PATI - (Kiri) Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang naikkan tarif PBB 250 persen dan (Kanan) Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, memberikan keterangan pada wartawan di posko depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) pagi. Dia mengatakan bakal tetap menggelar unjuk rasa 13 Agustus sekalipun Bupati Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo akhirnya batal menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan tersebut dia ambil setelah gelombang protes dari masyarakat menerpanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bahkan sampai turun tangan memberikan teguran langsung kepada Bupati Sudewo.

Bupati Sudewo dalam pernyataannya menegaskan, tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula, sama dengan tahun 2024. 

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya, dikutip dari Instagram @pemkabpati_.

Ia juga meminta maaf dan meminta masyarakat tetap kompak dan gotong royong membangun Kabupaten Pati.

Meski batal menaikkan tarif PBB-P2, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu belum puas, dan akan tetap menggelar demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto mengungkap, pihaknya kini memiliki target baru.

Massa tetap ngotot ingin melengserkan Sudewo dari kursinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati.

“Sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo."

"Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati,” tegas dia, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (9/8/2025).

Teguh menyebut Bupati Sudewo melanggar janji kampanyenya saat Pilkada 2024 yang tidak akan menaikkan pajak karena akan menyusahkan warganya.

Baca juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan Tarif PBB, Pakar Harap Warga Tak Terpolitisasi

Bupati Sudewo juga dinilai telah menantang dengan mengaku siap didemo oleh 50.000 orang buntut menaikan tarif PBB-P2.

"Setelah itu nantang warga yang tidak setuju untuk demo. Setelah kami terima tantangannya, dia ngomong membatalkan kenaikan pajak."

"Bagi saya itu kata-kata seperti pepesan kosong, omon-omon saja," ungkap Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menguraikan, persoalan di Pati tidak hanya soal pajak saja.

Ia menyoroti tata kelola pemerintahan Bupati Sudewo yang tidak pro dengan rakyat.

Teguh menilai, Pati akan maju jika dipimpin oleh orang lain.

“Sampai kapan pun selama dia masih menjabat, kami akan berusaha menurunkan dia, minta dia diganti."

"Siapa pun nanti penggantinya, kami tidak peduli, yang penting bukan Sudewo. Sikap dia itu penuh kesombongan," tandasnya.

Terpaksa Naikkan Tarif PBB-P2

Sudewo dalam kesempatannya sebelumnya membeberkan alasan di balik kebijakan ini.

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, dirinya hanya menjalankan aturan yang ada.

Aturan yang mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tiga tahun sekali terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang kemudian digantikan oleh PMK Nomor 85 Tahun 2024. 

Dalam Pasal 16 PMK Nomor 85 Tahun 2024, disebutkan bahwa NJOP hasil penilaian yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dapat digunakan sebagai dasar pengenaan PBB-P2 hingga dilakukan penilaian ulang, yang secara umum dilakukan setiap tiga tahun sekali. 

Namun, untuk daerah tertentu dengan perkembangan wilayah yang signifikan, penilaian NJOP dapat dilakukan setiap tahun.

Di Pati sendiri, NJOP sudah selama 14 tahun tidak mengalami perubahan.

"Kenaikan atau penetapan besaran pajak itu terakhir di tahun 2011. Sampai dengan tahun 2025 ini baru kami naikkan."

"Jadi selama 14 tahun ini tidak pernah dilakukan penyesuaian NJOP," urainya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (7/8/2025).

Sudewo melanjutkan jika dihitung dengan betul sesuai aturan, seharusnya kenaikan tarif PBB-P2 bisa lebih dari 1.500 persen.

Namun, pihaknya hanya memilih kenaikan 250 persen saja.

Baca juga: Bupati Pati Sempat Tantang Warganya Demo, Pakar: Saat Tertekan, Pemimpin Terkadang Out of Control

"Sesuai dengan undang-undang itu harus dilakukan penyesuaian paling lambat 3 tahun sekali. Jadi artinya dalam kurun waktu 3 tahun itu bisa dilakukan penyesuaian lebih dari satu kali."

"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," tegasnya.

Sudewo menambahkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.

Sedangkan penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu. Sehingga dirinya membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.

"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," kata dia.

Pendapatan daerah memprihatinkan

PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain.
PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. (Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal)

Sudewo mengungkap kenaikan tarif PBB-P2 juga tidak lepas dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang memprihatinkan.

Pendapatan daerah hanya menyumbang 14 persen dari total APBD saat ini.

"Jadi, ruang fiskal kami ini sangat terbatas, sangat tidak sehat hanya sisa sedikit saja dari untuk belanja modal. Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar," katanya.

Sudewo menyebut jalan-jalan di wilayah Pati dalam kondisi rusak parah dan mendesak untuk segera diperbaiki.

Kondisi tersebut sudah dibiarkan selama 5 hingga 10 tahun terakhir.

Baca juga: Warga Tetap Demo Tuntut Bupati Sudewo Diganti: Pati Akan Damai dan Sejahtera kalau Dia Mundur

Rusaknya jalan sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat.

Sudewo mencontohkan ibu hamil bisa saja keguguran akibat melewati jalan rusak.

"Kalau mau mendapatkan fasilitas kesehatan orang sakit itu atau orang-orang sedang hamil mau periksa bisa keguguran di jalan dan itu memang terjadi. Banyak sekali kendaraan itu guling di jalan. Misalnya juga  pedagang telur itu pecah telurnya.

“(Kondisi jalan rusak) Itu merata di seluruh Kabupaten Pati. Ini fakta. Jadi dengan dasar kondisi inilah kami terpaksa kami itu dapat duit dari mana kalau tidak dari penggali pendapatan daerah," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Batalkan Kenaikan PBB, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Akan Tetap Demo: Target Sudewo Lengser

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved