Minggu, 5 Oktober 2025

Melihat Blok Ambalat: Duduk Perkara, Lokasi hingga Respons Prabowo dan Pemerintah Malaysia

Blok Ambalat kembali memanas. Indonesia–Malaysia buka peluang kerja sama, namun status kedaulatan masih jadi sengketa utama.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
BLOK AMBALAT - Wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi kembali jadi sorotan usai Indonesia dan Malaysia menjajaki kerja sama pengelolaan bersama. - TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI 

Legislator Indonesia meminta agar perjanjian ini dipublikasikan secara rinci agar tidak menimbulkan interpretasi ganda.

Respons Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan, termasuk Blok Ambalat secara diplomatik.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 27 Juni lalu.

"Contoh masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi, yang kita sebut joint development," kata Prabowo.

"Apa pun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya."

Prabowo Subianto menyebut Indonesia akan berupaya menyelesaikan sengketa tersebut dengan cara yang damai.

Indonesia kata Prabowo terbuka untuk berkompromi dengan Malaysia terkait dengan sengketa tersebut. 

“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai. Ada itikad baik dari kedua belah pihak. Kita mau penyelesaian yang baik,” ucap Prabowo.

Respons Pemerintah Malaysia

 Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan perairan yang mencakup Blok ND6 dan ND7 yang disengketakan dengan Indonesia dinamakan Laut Sulawesi.

Otoritas Malaysia menolak menyebut blok yang kaya minyak tersebut dengan nama "Blok Ambalat" seperti nama yang diberikan Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan Blok Ambalat adalah nama yang dipakai Indonesia dan tidak diakui dalam urusan resmi pemerintah. Kuala Lumpur mempertahankan klaim atas Blok Ambalat sesuai Peta Baru Malaysia yang disusun pada 1979.

"Kementerian Luar Negeri menekankan setiap terminologi harus digunakan dengan tepat dan merefleksikan posisi kedaulatan Malaysia dan hak hukum atas wilayah terkait," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia dikutip Bernama, Selasa (5/8/2025).

Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan pun disebut telah mengklarifikasi sikap Kuala Lumpur terkait Blok Ambalat kepada parlemen pada Selasa (5/8).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved