Di Sidang Korupsi, Mbak Ita Beberkan Fakta Rumah Tangga: 'Saya Sudah Lama Pisah Rumah dengan Suami'
Pengakuan soal tempat tinggal ini disampaikan Mbak Ita untuk menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi terlibat dalam tindakan suaminya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Di tengah proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Wali Kota nonaktif Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mengungkap fakta pribadi yang mengejutkan.
Dia mengaku telah lama tidak tinggal serumah dengan sang suami, Alwin Basri.
Pengakuan itu disampaikan Mbak Ita dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (6/8/2025).
“Pengakuan ini membuka rahasia, atau mungkin bisa menjadi aib saya dan suami bahwa saat suami saya melakukan kegiatan-kegiatan sampai saat pemeriksaan oleh KPK, kami sudah tidak satu rumah," kata Mbak Ita di hadapan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.
Mbak Ita menyampaikan, dirinya tinggal di rumah pribadi di Jalan Bukit Duta Nomor 12, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di rumah itu, ia menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk menerima tamu.
Baca juga: Hak Politik Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut Dicabut 2 Tahun, Begini Respons Kuasa Hukum
Sementara suaminya menempati rumah berbeda, yakni di Jalan Bukit Duta Nomor 10 atau hanya terpisah satu bangunan di antaranya.
“Para saksi menyudutkan saya seolah mengetahui aktivitas suami saya, padahal kami tinggal beda rumah,” kata Mbak Ita menegaskan.
Ia bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan bahwa saat penggeledahan di rumah suaminya, tidak ditemukan barang-barang pribadinya seperti pakaian atau perlengkapan make-up.
“Saya punya kamar sendiri di rumah nomor 12,” imbuhnya.
Bukan Representasi Suami
Pengakuan soal tempat tinggal ini disampaikan Mbak Ita untuk menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi terlibat dalam tindakan-tindakan yang dilakukan Alwin Basri dalam kasus suap yang kini menjerat keduanya.
“Saya tidak tahu sama sekali apa yang dilakukan suami saya dan saya bukan menjadikan suami saya representasi dari saya,” kata ,” kata Ita.
Senada dengan pernyataan Mbak Ita, kuasa hukum mereka, Agus Nurudin, menegaskan bahwa kedua terdakwa memang menempati rumah berbeda, meskipun masih satu deret di kompleks yang sama.
“Faktanya seperti itu. Tapi Alwin Basri selama ini selalu dijadikan representasi dari Mbak Ita sebagai Wali Kota. Padahal Mbak Ita tidak tahu apa-apa,” ujar Agus.
Tuntutan Berat dari Jaksa
Sumber: Tribun Jateng
Nota Pembelaan Supriyani 'Orang Susah Harus Salah': Menjawab Tuduhan Penganiayaan Murid |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Hari Ini |
![]() |
---|
Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Beralasan Hadiri Rapat Bahas RAPBD Semarang |
![]() |
---|
Kala PDIP Tetap Duga Ada Unsur Politis di Kasus Korupsi Mbak Ita meski KPK Sudah Bantah |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, PDIP Pertanyakan Urgensi hingga Tuding Ada Politisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.