Alasan Bupati Pati Menaikkan Tarif PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen Jelang Hari Jadi Kabupaten
Ini alasan Bupati Pati, Sudewo, berencana menaikkan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati hingga 250 persen.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, situasi di wilayah Kota Pati justru memanas.
Sejumlah warga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi terkait kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pati, Sudewo.
Mantan Anggota DPR RI Komisi V itu akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen.
Simpatisan aksi unjuk rasa ini bahkan telah mendirikan posko penggalangan dana di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Aksi tersebut digagas oleh sekelompok warga yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Pati Bersatu, yang awalnya terbentuk melalui media sosial. Mereka berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025.
Aksi ini dipicu oleh pernyataan Bupati Sudewo yang menyatakan tidak akan gentar meskipun didemo oleh puluhan ribu orang.
Bupati Sudewo jua mengatakan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Lalu, apa alasan Bupati Sudewo ngotot akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen?
Mengutip laman Humas Kabupaten Pati, keputusan tersebut diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sudewo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh para camat serta anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (PASOPATI), dan digelar di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Dalam pertemuan itu, disepakati adanya penyesuaian tarif PBB-P2 dengan besaran kurang lebih 250 persen.
Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Viral karena Kukuh Naikkan PBB 250 Persen
Pasalnya, PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun.
Sudewo menyatakan, penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Ia juga menekankan bahwa pendapatan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp29 miliar, tertinggal jauh dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing memperoleh Rp50 miliar.
Padahal, jika dilihat dari segi letak geografis dan potensi wilayah, Kabupaten Pati dinilai memiliki keunggulan dibandingkan ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Sudewo juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya.
Profil Singkat Sudewo
Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia meraih gelar Sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993 dan melanjutkan pendidikan S-2 di Teknik Pembangunan Universitas Diponegoro (UNDIP).
Kariernya dimulai di PT Jaya Construction (1993–1994), lalu menjadi pegawai honorer di Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali. Pada 1997, ia diangkat menjadi PNS di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur, kemudian pindah ke Dinas PU Kabupaten Karanganyar. Ia juga pernah berwiraswasta selama 3 tahun.
Sudewo memulai kiprah politiknya lewat Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2013. Pada 2019, ia kembali ke DPR lewat Partai Gerindra. Dalam Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Bupati Pati, didampingi Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati. Sebelumnya, ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 namun belum berhasil.
Riwayat Organisasi
- Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
- Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
- Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
- Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
- Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
- Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
- Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/muslimah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.