Sosok Rozi Yanto, Pemuda Pengangguran yang Tega Habisi Bocah 6 Tahun di Kebun Karet OKI
Berikut adalah sosok Rozi Yanto, pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Ia tak cukup berani dengan wanita dewasa.
"Dak telawan nyari yang besak, jadi nyari yang kecik, (gak terlawan kalau nyari cewek lebih dewasa, jadi nyari anak kecil)," kata R.
Rozi mengaku sudah lama mengenal sosok korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 KUHP 376C ayat 3, pasal 81 76 D ayat 1 Undang-undang tahun 2016.
"Sementara ini tersangka dikenakakan ancaman hukuman tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun pengembangan kasus ini masih akan terus dilakukan, jadi akan disampaikan nanti kelanjutannya," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto dalam rilis tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi RDP, Bocah SD di OKI Hilang Ditemukan Tewas di Hutan, Sebelumnya Dibawa OTK Saat Bermain
(Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri/Winando Davinchi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.