Selasa, 7 Oktober 2025

Pria 20 Tahun Ngebet Nikah, Culik dan Rudapaksa Bocah SD hingga Tewas, Rumahnya Dihancurkan Warga

Seorang bocah berusia 6 tahun, RDP menjadi korban penculikan dan rudapaksa hingga tewas oleh pria berusia 20 tahun, Rozi Yanto.

TribunSumsel.com/ Winando Davinchi
PELAKU RUDAPAKSA ANAK - Rozi Yanto (kiri) pembunuh RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Kondisi rumah Rozi Yanto (kanan) yang dihancurkan warga beberapa saat setelah korban ditangkap pada Minggu (27/7/2025) 

"Belum ada yang diusir dari desa, tapi yang jelas pihak keluarga dari pelaku sudah berhasil diamankan dari amukan massa," ungkapnya.

Meski kondisi di lokasi kondusif, Rian menyebut pengamanan masih terus dilakukan dan beberapa petugas kepolisian berjaga di lokasi.

"Saat ini di lokasi masih ada linmas desa, personel Polsek Pedamaran, pasukan dari Polres OKI berjaga-jaga. Takutnya nanti masih ada massa susulan yang datang ke lokasi," paparnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau bagi keluarga besar korban untuk tetap bersabar karena adalah ujian.

"Alhamdulillah pelaku juga sudah dapat ditangkap, pihak keluarga juga berharap supaya pelaku dikenakan hukuman seberat-beratnya dan setimpal," tutupnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Rozi Pembunuh Bocah SD di Menang Raya OKI, Iming-imingi Jajanan Lalu Rudapaksa Korban dan Warga Serang Rumah Pembunuh dan Rudapaksa Bocah SD di OKI, Keluarga Pelaku Sampai Dievakuasi Polisi

(Tribunnews.com/ Siti N) (TribunSumsel.com/ Aggi Suzatri/ Winando Davinchi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved