Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Mbak Ita Nangis di Persidangan, Curhat Cemburu dengan Suami: Ada Wanita Cantik Datang ke Rumah

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita menangis di persidangan, curhat cemburu dengan sang suami yang juga terlibat pusara korupsi.

Tangkapan layar dari YouTube KPK
MBAK ITA TERSANGKA KORUPSI - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri resmi ditetapkan menjadi tersangka korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025). Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita menangis di persidangan, curhat cemburu dengan sang suami yang juga terlibat pusara korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita, menangis dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri didakwa dalam tiga perkara korupsi yakni proyek pengadaan meja dan kursi di Dinas Pendidikan Kota Semarang, pemotongan insentif pegawai, dan gratifikasi 2023-2024.

Selain Mbak Ita dan suami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memproses hukum dua orang tersangka lain.

Mereka adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (MA) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD).

Suami Mbak Ita, Alwin Basri diketahui merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp9 miliar.

Dalam sidang yang digelar Rabu, Mbak Ita menangis curhat tentang persoalan rumah tangannya dengan sang suami, yang juga terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Ia mengaku cemburu saat mengetahui pertemuan suaminya dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Indriyasari atau Mbak Iin.

Pertemuan antara Alwin Basri dan Indriyasari terjadi di kediaman Mbak Ita di Jalan Bukit Duta Nomor 12, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Mbak Ita menyebut, pertemuan itu dilakukan saat dirinya tidak ada di rumah.

"Saya emosi ada wanita cantik datang ke rumah ketika saya tidak ada di rumah. Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," kata Mbak Ita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, dilansir TribunJateng.com.

Baca juga: Kejati Turunkan Pengawas Usut Dugaan Setoran Uang ke Kasi Intel Kejari Semarang di Kasus Mbak Ita

Mbak Ita mengatakan, dirinya jarang di rumah karena kesibukannya sebagai Wali Kota Semarang.

"Kalau pekerjaan belum selesai saya tidak akan pulang," ungkapnya.

Adapun hubungan antara Alwin Basri dan Indriyasari berkaitan dengan setoran uang iuran kebersamaan yang bersumber dari iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.

Iuran itu bisa menghimpun uang hingga Rp4 miliar per tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan