Fakta Terbaru Pemeriksaan 16 Guru Besar ULM, Akreditasi Kampus Terancam?
Pemeriksaan 16 guru besar ULM picu kekhawatiran mahasiswa soal akreditasi kampus. LPMPP sebut tak berdampak. Ini fakta terbarunya.
Gedung Rektorat ULM di Banjarmasin tampak beroperasi seperti biasa. Namun, Rektor Prof Ahmad Alim Bachri tidak terlihat di tempat.
Menurut Koordinator Humas ULM, Nur Salam, sang rektor tengah berada di Jakarta menjalankan agenda luar kota.
Ketika ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan guru besar, Salam enggan memberikan jawaban pasti.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan memang berlangsung, namun menekankan bahwa itu bersifat individual.
“Tidak ada surat resmi ke institusi. Ini pemeriksaan terhadap pribadi-pribadi, bukan lembaga,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor Kerja Sama dan Humas, Yusuf Azis.
Di tengah minimnya informasi dari rektorat, kekhawatiran justru datang dari para mahasiswa.
Syahdan, mahasiswa akhir ULM, menilai pimpinan kampus kurang serius menanggapi masalah ini.
Ia menuding adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran, dan bahkan menyarankan agar rektor mundur jika tidak mampu mengatasi krisis integritas akademik di tubuh ULM.
“Pimpinan harus segera mengambil langkah tegas. Jika terbukti terlibat, pejabat seperti dekan harus dicopot dari jabatannya. Jangan sampai akreditasi kampus kembali jadi korban,” tegasnya.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ULM, Prof Agung Nugroho, membantah bahwa pemeriksaan ini berdampak pada akreditasi.
Menurutnya, status akreditasi ULM sudah dipulihkan menjadi “Unggul” sejak Maret 2025, dan kasus yang sekarang merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahun lalu.
“Ini tidak ada kaitannya langsung dengan LPMPP atau akreditasi. Proses ini menyasar individu-individu berdasarkan hasil lanjutan investigasi sebelumnya,” katanya via pesan WhatsApp.
Namun, rekam jejak ULM menunjukkan bahwa pelanggaran etika akademik memiliki dampak serius.
Pada 2024, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurunkan status ULM usai hasil surveilans menunjukkan indikasi penurunan mutu di berbagai lini, termasuk tata kelola, pembelajaran, dan pengabdian masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.