Fakta Terbaru Pemeriksaan 16 Guru Besar ULM, Akreditasi Kampus Terancam?
Pemeriksaan 16 guru besar ULM picu kekhawatiran mahasiswa soal akreditasi kampus. LPMPP sebut tak berdampak. Ini fakta terbarunya.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Pemeriksaan terhadap 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali menjadi sorotan publik.
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) adalah perguruan tinggi negeri tertua di Pulau Kalimantan, yang berlokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. ULM didirikan pada 21 September 1958 dan diresmikan sebagai universitas negeri pada 1 November 1960.
Kegiatan yang dilakukan secara tertutup sejak awal pekan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan akademisi, terutama terkait masa depan akreditasi kampus tertua di Kalimantan Selatan tersebut.
Irjen Kemendiktisaintek adalah unsur pengawas internal di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tugas utamanya adalah: Melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di lingkungan kementerian, Melaksanakan audit, evaluasi, reviu, dan pemantauan terhadap institusi pendidikan tinggi, dan Menjalankan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan langsung dari Menteri.
Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Jalan Adhyaksa, Banjarmasin.
Irjen Kemendiktisaintek mengirim 21 anggota tim pemeriksa ke Banjarmasin untuk mendalami dugaan pelanggaran akademik oleh 16 guru besar. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan. Fokus pemeriksaan adalah individu, bukan institusi, terkait dugaan manipulasi gelar dan pelanggaran integritas akademik
Upaya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Senin (21/7/2025). Meski suasana di lokasi relatif tenang, pantauan menunjukkan aktivitas kendaraan pelat merah keluar-masuk yang menandakan proses pemeriksaan belum usai hingga Kamis siang (24/7/2025).
Mobil Toyota Hiace putih dengan pelat merah terparkir tepat di depan pintu masuk utama, diduga digunakan oleh tim Irjen.
Tiga mobil Toyota Rush milik ULM juga tampak berjajar rapi, yang menurut sumber internal kampus merupakan hibah dari Pemkab Kotabaru untuk kebutuhan operasional universitas.
Baca juga: Skandal Guru Besar ULM Terulang, 16 Profesor Diperiksa Terkait Dugaan Manipulasi Akademik
Pemeriksaan ini disebut sebagai kelanjutan dari kasus manipulasi akademik pada 2024 lalu, yang menyebabkan pencabutan status guru besar terhadap 11 dosen Fakultas Hukum ULM.
Dugaan pelanggaran kala itu mencakup penerbitan artikel di jurnal predator, pemalsuan dokumen, hingga manipulasi proses pengajuan gelar. Kasus tersebut bahkan membuat akreditasi institusi ULM anjlok dari “Unggul” menjadi “Baik”.
Kini, isu serupa kembali mencuat.
Sebanyak 21 anggota tim Irjen dikabarkan mendalami dugaan rekayasa syarat pengajuan gelar dan etika akademik yang melibatkan 16 guru besar dari berbagai fakultas.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kampus, sejumlah petinggi universitas tampak enggan memberikan informasi rinci.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.