Berita Viral
Sosok Pengemis di Ponorogo Bawa Uang Rp1,4 Juta saat Dirazia, Sering Memaki Pengendara
Sepasang pengemis SL (58) dan SA (50) ditangkap di Ponorogo bawa Rp1,46 juta hasil ngemis 2 jam. SA kerap memaki pengendara, picu razia Satpol PP.
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri berinisial SL (58) dan SA (50) diamankan Satpol PP saat mengemis di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (22/7/2025).
Razia dilakukan setelah warga membuat laporan tindakan SA meresahkan.
Jika tak diberi uang, SA akan memaki pengendara dengan kata-kata kasar.
Pasutri asal Kecamatan Balong, Ponorogo, tersebut kedapatan membawa uang Rp1.462.500 saat diamankan.
Uang tersebut hasil mengemis selama dua jam.
Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengatakan pendapatan mereka diperkirakan lebih dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo sebesar Rp2,5 juta.
"Dia (pengemis) dua hari saja setara UMK. PNS juga golongan atas, jika dikalikan sebulan, saya saja kalah," ucapnya, Selasa (22/7/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Mereka membagi tugas saat mengemis, ada yang meminta uang dan memantau.
"Kami razia lah, yang di perempatan itu yang perempuan SA. Nah kalau SL itu hanya memantau dari jauh saja," lanjutnya.
Uang jutaan tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.
"Kami hitung nyaris Rp1,5 juta. Terdiri dari recehan Rp500, Rp1000 an. Ada juga yang Rp10 ribu. Teman-teman juga kaget sih," tukasnya.
Baca juga: Pengunjung Murugan Temple Membeludak usai Viral, Kuil di Jakbar Ditutup Sementara Akibat Kewalahan
Saat diperiksa, mereka mengaku mengemis setiap hari sejak pukul 11.00 WIB.
"Dan kami tangkap tadi pukul 13.00 WIB. Hasilnya ya jutaan rupiah itu tadi," tandasnya.
Subiantoro menambahkan SA memiliki karakter pemarah dan sikapnya meresahkan warga.
"Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk," ujarnya.
Bahkan ketika ditangkap, SA melawan dan memarahi petugas Satpol PP.
"Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian," sambungnya.
Baca juga: Grup Facebook Makassar Gay Viral, Polisi Telusuri Jejak Digital, Tokoh Agama Dorong Edukasi
Kini, mereka dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo.
Mereka tak diproses pidana dan petugas melakukan pendekatan humanis sesuai SE Mensos 2/2023 dan Perda setempat.
Sebelumnya, kasus pengemis bawa uang jutaan juga ditemukan di Ponorogo pada Sabtu (8/3/2025).
Wanita berinisial WN asal Madiun, Jawa Timur ditangkap saat mengemis di perempatan pabrik es, Kelurahan Keninten, Ponorogo.
Kepala Dinsos P2A Ponorogo, Supriyadi, menerangkan selama tiga jam WN sudah mendapat uang Rp160 ribu.
WN mengajak anaknya yang berusia 2 tahun agar pengendara iba.
"Anaknya itu 5 ya. Jadi semua anaknya itu waktu kecil selalu dibawa untuk mengemis," terangnya.
Berdasarkan pengakuan WN, dalam sebulan ia bisa mendapat uang Rp6 juta.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Duduk 2 Jam, Pengemis Kaya di Ponorogo Hasilkan Jutaan Melebihi UMK, Diciduk Satpol PP
(Tribnnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Pramita Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.