Seorang Ibu Bhayangkari di Sumsel Diduga Tipu Calon Polisi, Total Kerugian hingga Rp1,6 Miliar
Seorang ibu Bhayangkari dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena diduga melakukan penipuan. Total kerugian mencapai Rp1,6 miliar
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Namun, saat diputuskan, LY tetap kena sanksi PTDH.
Korban pun akhirnya menagih kembali janji F, namun terlapor enggan mengembalikan uang tersebut.
"Terlapor tidak mau mengembalikan uang klien kami sehingga klien kami membuat laporan polisi di Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan," ujar Sapriadi.
Sapriadi juga menuturkan, F melakukan penipuan calo masuk polisi.
Ada enam orang korban yang jadi kliennya dengan total kerugian mencapai Rp1,45 miliar.
Modus yang digunakan sama, yakni mengaku punya kenalan orang dalam.
"Klien kami ini inisialnya AP, dia diminta terlapor mencarikan orang-orang yang mau masuk Polri tes Secaba,"
"Terlapor menyampaikan uangnya setor ke kamu aja habis itu baru disetor ke saya, begitu," tuturnya.
Setelah mendapatkan enam orang, semua korban menyetorkan total uang Rp1,45 miliar ke F.
"Terlapor berjanji jika anak-anak tersebut tidak lolos terlapor akan mengembalikannya dua kali lipat. Kami ada bukti rekaman dan bukti transfernya sudah dilampirkan di laporan kami," katanya.
Ternyata, enam calon Bintara tersebut tak ada yang lolos.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Sapriadi.
"Tetap kami tindaklanjuti laporannya, pasti akan ditindaklanjuti sama penyidik. Tapi soal dia (terlapor) istri polisi atau Bhayangkari masih kita cek kebenarannya, " kata Nandang.
Baca juga: Hati-hati Penipuan! Pegadaian Bagikan Tips Ampuh Hindari Modus Rekrutmen Palsu
Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli
Sementara itu kasus penipuan lainnya, pemuda asal Tangerang, MS (22), diringkus jajaran Polsek Tegalsari, Surabaya, Jatim, setelah menipu anggota polisi.
Berbekal seragam polisi berpangkat AKP, MS menipu anggota polisi asli dengan modus bantuan mengurus proses mutasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.