Selasa, 7 Oktober 2025

Masyarakat yang Tertipu Penjual dan Konsumsi Daging Kucing di Sumsel Diimbau Cek Kesehatan

Masyarakat Pagar Alam Sumsel yang telah terlanjur mengkonsumsi daging kucing akibat tertipu dengan pelaku SJ tersebut segera memeriksakan diri.

Editor: Erik S
SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
DIPERIKSA POLISI -- SJ (55) pelaku penjual Daging Kucing di Kota Pagar Alam saat dimintai keterangan di Mapolres Pagar Alam. SJ mengaku sudah 100 ekor kucing dipotong dan dagingnya dijual. 

TRIBUNNEWS.COM, PAGAR ALAM - Pemerintah Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau agar warga yang terlanjur mengomsumsi daging kucing memeriksakan kesehatan.

Polisi menangkap SJ (55) karena menjual daging kucing di Kota Pagar Alam. SJ menipu pelanggannya dengan mengatakan daging kucing tersebut adalah daging kambing muda. 

Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Pertanian Kota Pagar Alam mengimbau bagi masyarakat yang telah terlanjur mengkonsumsi daging kucing akibat tertipu dengan pelaku SJ tersebut segera memeriksakan diri.

Baca juga: Modus Pria di Pagar Alam Sumsel Jual Daging Kucing hingga Ludes Dibeli Warga: Sebut Daging Kambing

"Daging kucing memang tidak lazim dikonsumsi, mengingat kehalalan, pangan asal hewan harus memenuhi syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) sesuai dengan Undang Undang no 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Pagar Alam dr Anhar, Jumat (5/9/2025) kepala sripoku.com.

Dijelaskan dr Anhar, dampak buruk mengkonsumsi daging kucing disebabkan potensi penularan penyakit zoonosis, jika hewan yg dikonsumsi sedang berpenyakit seperti virus rabies, parasit toxoplasma gondii, cacing  dan beberapa kuman seperti chlostrdium botolismus.

"Untuk itu kami mengimbau tidak mengkonsumsi daging hewan yang tidak lazim, dapatkan produk hewan yang sudah bersertifikat NKV atau yang pemotongan hewan resmi, jika terlanjur mengkonsumsi bisa mengunjungi pusat kesehatan setempat," jelasnya.

Pemerintah Diminta Tracking

Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Sandiah mengimbau kepada Pemerintah Kota Pagar Alam agar sesegera mungkin melakukan tracking lapangan terkait kasus penjualan daging kucing yang sudah dipastikan beredar dan dikonsumsi masyarakat Kota Pagar Alam

"Ini merupakan langkah  preventif mengingat hewan ini bisa saja berpotensi terjangkit virus rabies dan sebagainya," imbaunya.

Ditambahkannya, untuk masyarakat yang merasa pernah mengkonsumsi daging kucing tersebut agar memeriksakan diri di RSUD dan atau Puskesmas.

Baca juga: Daging Kucing Bukan Obat Diabetes Melitus, Berikut Saran Dokter untuk Turunkan Gula Darah

"imbauan ini bukan membuat  panik masyarakat, tetapi sebagi bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal buruk setelah konsumsi daging kucing tersebut," tegasnya.

Beroperasi Selama 4 Bulan

Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Iduladha lalu. 

Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.

Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.

Baca juga: Sederet Pengakuan Nuryanto: Sebut Daging Kucing Rasanya Enak, Tak Punya Uang Padahal Juragan Kos

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved