Berita Viral
3 Fakta Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami: Selingkuhan Lebih Muda, Terancam Dipecat
Dokter gigi P (46) digerebek suami , SW, di kosan Lubuklinggau saat berduaan dengan RK (27). Dilaporkan ke polisi dan P terancam dipecat.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gigi berinisial P (46) digerebek suaminya, SW, di sebuah kosan di Kelurahan Amula Rahayu, Lubuklinggau, Sumatra Selatan pada Minggu (21/7/2025) malam.
SW menemukan P berduaan dengan pria berinisial RK (27) yang diduga selingkuhannya.
SW sudah menaruh curiga ke P lantaran sering pamit dinas keluar kota.
P yang bekerja di Rumah Sakit Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan telah diamankan.
Berikut tiga fakta kasus perselingkuhan dokter gigi di Lubuklinggau:
1. Dilaporkan Suami
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengatakan SW telah membuat laporan kasus perzinahan istrinya.
"Suaminya sudah resmi melapor dan laporannya sudah diterima oleh penyidik," ungkapnya, Selasa (22/3/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Tiga saksi telah diperiksa yakni SW, P dan RK.
"Pasal yang disangkakan yakni perzinahan, sudah interogasi awal," bebernya.
Kasus perzinahan merupakan delik aduan, sehingga harus ada laporan dari suami atau istri bagi yang terikat pernikahan.
Baca juga: Pengakuan Ketua DPC PPP Pergoki Menantunya Diduga Selingkuh dengan Direksi BUMD, Bakal Dikasuskan
Pihak orang tua atau anak bisa melapor jika yang bersangkutan tidak terikat pernikahan.
2. Awal P Kenal RK
Setelah ditelusuri, RK merupakan pria yang belum menikah dan usianya lebih muda dari P.
RK berkenalan dengan P saat hendak melakukan donor ginjal untuk SW.
Rencana donor ginjal batal, namun RK dan P semakin intens berkomunikasi.
Baca juga: Sosok Istri Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Oknum Polres Lubuklinggau, Digerebek di Bengkulu
Dua bulan lalu, SW menggerebek P berduaan dengan RK.
P sempat berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Penggerebekan yang terjadi pada Minggu (21/7/2025) malam merupakan penggerebekan kedua.
3. P Terancam Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung, mengaku belum dapat mengungkap sanksi yang akan diterima P.
Ia belum menerima kronologi perselingkuhan dan proses penyelidikan masih ditangani Polres Lubuklinggau.
"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologinya," tukasnya.
Jika terbukti berselingkuh akan ada sanksi disiplin dengan hukuman paling berat pemecatan.
"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Nasib Oknum Dokter Gigi di Sumsel Pasca Digerebek Suami Bareng Berondong, BKP-SDM Turun Tangan
(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Eko Mustiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.