Pendulang Emas di Banjar Kalsel Tewas Dimutilasi, Pelaku Istri dan Ipar
Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli sebut pemicu utama pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Di tengah lebatnya hutan Kalimantan Selatan, tepatnya di Dusun Muara Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, sebuah tragedi memilukan mengguncang warga.
Seorang pria ditemukan tewas dengan kepala terpenggal, tubuh bersimbah darah di dekat aliran Sungai Kuman.
Korban dikenal sebagai pendulang emas, pendatang baru di desa, dan yang paling mengejutkan pelaku utama pembunuhan adalah istrinya sendiri yang dibantu kakak kandung.
Korban, pria berinisial DI (34), baru menetap di Paramasan.
Ia dikenal sebagai pendulang emas dan menikah dengan FT (28), janda dua anak dari pernikahan sebelumnya.
Kehadiran mereka di dusun itu masih asing bagi sebagian warga.
"Baru sekitar sebulan tinggal di sini. Masih pendatang," ungkap Kepala Desa Paramasan Atas, Ihsan.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Tiga Serangkai Pelaku Pembunuhan Keji Gadis Cisauk
Namun di balik awal yang terlihat tenang, situasi rumah tangga mereka ternyata menyimpan dinamika yang tidak sehat.
Menurut hasil penyelidikan yang diungkap Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, pemicu utama pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga.
DI dilaporkan kerap melakukan kekerasan fisik terhadap FT.
Pada hari kejadian, keributan kembali pecah di tengah perjalanan menuju lokasi mendulang emas.
Korban diduga marah kepada FT karena cemburu terhadap saudara laki-laki FT yang juga ikut dalam rombongan.
Amarah itu meledak menjadi kekerasan.
Korban memukul sang istri hingga jatuh di tepi Sungai Kuman.
Tak hanya itu, dalam perselisihan sebelumnya, korban bahkan disebut pernah membuang anak dari pernikahan pertama FT ke sungai.
"Benar, ada tindakan kekerasan terhadap anak. Itu salah satu pemicu kemarahan pelaku," ungkap AKBP Fadli.
Pembunuhan Brutal dan Penggalan Kepala
FT, dalam kondisi terdesak, disebut mengambil parang miliknya dan menyerang wajah korban.
Sementara itu, kakak laki-lakinya, PP, yang berada tak jauh dari lokasi, ikut campur.
Ia mencabut parang dan belati, lalu menyerang korban hingga tersungkur.
Tak berhenti di situ, FT membacok tangan kiri korban hingga putus, dan PP menggorok leher korban hingga kepala terputus dari tubuhnya.
Kepala korban lalu dibuang sekitar tujuh meter dari lokasi tubuh ditemukan.
Yang membuat publik semakin terguncang, keduanya mengaku memutilasi korban lebih lanjut karena takut korban “hidup kembali”.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan tiga senjata tajam: dua parang dan satu belati.
Masing-masing diidentifikasi sebagai milik FT dan PP, lengkap dengan kumpangnya. Panjang senjata berkisar antara 45 hingga 65 sentimeter.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Banjarmasin Post/Nurholis Huda)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Motif Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan Banjar Terungkap, Berawal dari Cemburu
Sumber: Banjarmasin Post
Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
![]() |
---|
Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
![]() |
---|
Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa |
![]() |
---|
Tak Ada yang Kenal Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Tiara, Warga Aek Paing: Bukan Orang Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.