Minggu, 5 Oktober 2025

Lansia Terluka Parah Dianiaya Istri Pakai Linggis, Keluarga Bingung Biaya Pengobatan Rp 30 Juta

Nengah Rauh menderita luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya sang istri menggunakan linggis besi. Keluarga bingung biaya pengobatan Rp 30 juta.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
DIANIAYA ISTRI - Nengah Rauh, lansia asal Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali menderita luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya sang istri menggunakan linggis besi. Kini keluarga bingung biaya pengobatan Rp 30 juta. Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Ni Nengah WR (60), lansia asal Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali menganiaya suaminya, I Nengah Rauh (62).

Akibatnya Nengah Rauh menderita luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya sang istri menggunakan linggis besi.

Baca juga: Istri Kabur, Pria di Purwakarta Malah Aniaya Anak, Aksinya Direkam karena Kesal Digugat Cerai

Linggis besi adalah alat pertukangan yang terbuat dari batang besi padat.

Linggis biasanya berbentuk lurus atau sedikit melengkung, dengan ujung yang runcing atau pipih. 

Fungsinya sangat serbaguna, terutama untuk mencongkel, membongkar, mencabut paku, atau menggali tanah keras.

Nengah Rauh Dianiaya Istri Pakai Linggis
DIANIAYA ISTRI - Lansia asal Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, I Nengah Rauh (62) dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka cukup parah di sekujur tubuhnya, Jumat (18/7/2025). Nengah Rauh dianiaya istrinya menggunakan linggis.

Kedua pergelangan Nengah Rauh mengalami patah, disertai luka parah di bagian wajah dan pelipis.

Sementara Ni Nengah WR diduga mengalami gangguan jiwa.

Hingga Minggu (20/7/2025), Nengah Rauh masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Karangasem,

Saat ini pihak keluarga bingung terkait dengan biaya pengobatan Nengah Rauh.

Baca juga: Perkara Utang, Emak-emak di Bekasi Dianiaya, Pelaku Marah saat Korban Minta Waktu untuk Bayar

Nengah Rauh harus menjalani operasi, biayanya mencapai Rp 30 juta.

Informasi dari keluarga, biaya itu tidak dapat ditanggung jaminan kesehatan, karena cedera yang dialami Nengah Rauh akibat tindakan kriminal (penganiayaan).

"Keluarga korban menghubungi saya dan menyampaikan bahwa pengobatan tidak ditanggung BPJS," kata I Made Alit Mastika, Kepala Wilayah Banjar Karangsari Kaje, Sabtu (19/7/2025).

"Biaya operasi diperkirakan mencapai Rp 30 juta, belum termasuk biaya rawat inap dan pengobatan lanjutan lainnya," tambahnya.

Keluarga sangat berharap biaya pengobatan Nengah Rauh dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Mengingat kejadian tersebut juga merupakan musibah dan Nengah Rauh juga tercatat sebagai warga kurang mampu yang iuran jaminan kesehatannya dibayarkan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved