Tambang Ilegal di Lumajang, Bocornya Pendapatan Daerah Jadi Sorotan
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi pemerintah daerah serta pelaku usaha
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
“Metode sedotan memiliki biaya operasional rendah, namun tidak tercatat dalam sistem pajak. Ini menimbulkan ketimpangan bagi pemilik izin resmi,” jelasnya.
Baca juga: Bocah 8 Tahun dan Anggota Polisi Tewas saat Acara Nikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut
HPBI Lumajang menyampaikan tiga poin utama aspirasi kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yakni penertiban sistem barcode agar hanya digunakan oleh pemilik IUP UP, penindakan terhadap metode penambangan sedotan yang dinilai merusak lingkungan, serta penutupan portal pungutan liar di jalur pertambangan.
Jamal mengapresiasi langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam proses pemungutan pajak. Namun ia berharap agar akar persoalan dapat diusut tuntas dan pelaku pungutan liar dapat diidentifikasi.
“Pengawasan sudah lebih baik, tapi pelaku pungutan liar belum terungkap. Kami berharap ada penindakan tegas,” tutupnya.
HPBI berharap penertiban tambang di Lumajang dapat menciptakan iklim usaha yang adil dan meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
HPBI Lumajang (Himpunan Penambang Batuan Indonesia Kabupaten Lumajang) adalah organisasi resmi yang mewadahi penambang pasir dan batuan legal di Lumajang, Jawa Timur.
Diakui oleh pemerintah daerah, HPBI aktif mengadvokasi pertambangan tertib dan berizin, serta menjadi mitra strategis Pemkab dalam penataan sektor tambang. Organisasi ini juga berperan dalam penyampaian aspirasi kebijakan, termasuk mendukung pembentukan Pansus Tambang oleh DPRD Lumajang.
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Kuasai 321,07 Hektare Lahan Negara yang Diserobot untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.