Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Rika Amalia (19) dijatuhi hukuman mati.
Melihat ANF tergeletak, Rika membiarkannya saja.
Selang dua jam kemudian, barulah Rika memindahkan tubuh ANF yang sudah tidak bernyawa dengan cara diseret menuju ke belakang lemari plastik yang berada di dapur rumahnya. Setelah itu Rika kabur dan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sosok suami pelaku
Suami Rika bernama Yuda, berusia 25 tahun. Yuda sangat marah ke istrinya itu karena tega menghabisi sang adiknya Yuda memilih menjadi seorang single parent (orangtua tunggal) dari bayi hasil pernikahannya dengan Rika yang kini sudah diamankan polisi.
Baca juga: 4 Fakta Baru Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayi di Semarang, Jaksa Beberkan Aksi Kejam dan Motifnya
Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.
"Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ," ujar Yusuf, Ayah Yuda yang juga mertua Rika, Kamis (19/12/2024).
Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok.
Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.
"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.
Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.
"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap di sini, " katanya.
Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp75 ribu," katanya.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang
dan
Sosok Yuda, Suami Rika Amalia yang Diduga Racuni Adik Ipar di Palembang hingga Tewas, Buruh Toko
Sumber: Tribun Sumsel
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.