Berita Viral
Sosok Endah Subekti, Bupati Gunungkidul Datangi Pelaku Penipuan yang Catut Namanya
Simak sosok Endah Subekti yang memarahi pelaku penipuan dengan modus menawarkan jabatan ASN. Pelaku mencatut nama Bupati Gunungkidul tersebut.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, memarahi warga berinisial BD di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Endah Subekti tak terima namanya dicatut dalam modus penipuan sehingga mendatangi rumah BD pada Minggu (13/7/2025) malam.
Terlihat Endah memecahkan asbak di atas meja saat menginterogasi pelaku.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Gunungkidul.
Diketahui, Endah Subekti terpilih sebagai Bupati Gunungkidul periode 2025-2030 pada Pilkada 2024 lalu.
Politisi partai PDIP tersebut meraih 179.460 suara.
Sebelumnya, wanita kelahiran 23 Maret 1976 itu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2019-2024.
Sejumlah program yang dilakukan ketika menjadi anggota DPRD Gunungkidul yakni pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyatakan pelaku BD telah diamankan namun atas kasus penggelapan kendaraan.
“Benar, sudah kami amankan. Tapi bukan karena laporan pencatutan nama bupati. Pelaku sementara ditahan atas dugaan penggelapan kendaraan milik warga Kapanewon Playen," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku melakukan tindak pidana lain.
Baca juga: Viral Kericuhan Sound Horeg di Malang, Peserta Karnaval Pukul Warga yang Protes
“Jika nanti ada bukti tindak pidana lain, termasuk penipuan dengan mencatut nama Bupati, kami akan menindak tegas,” imbuhnya.
Sementara itu, Endah Subekti, menjelaskan dirinya ingin melindungi warganya yang menjadi korban penipuan.
"Beberapa waktu lalu muncul kasus penipuan kepada perangkat dusun di Gunungkidul. Pelaku menjanjikan slot ASN."
"Tadi malam saya bertemu pelakunya. Saya langsung serahkan ke Polres karena mereka memiliki kewenangan,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.