Selasa, 7 Oktober 2025

PHK Massal Hantam Yogyakarta: Ribuan Buruh Kehilangan Kerja, Hotel Terancam Bangkrut

PHK massal hantam DIY, 2.495 buruh terdampak. Industri garmen terpuruk, hotel terancam kolaps, pemerintah pacu pelatihan kerja.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBATAM.ID
PHK - Ratusan buruh di Sleman harus kehilangan pekerjaan setelah pabrik garmen tempat mereka bekerja hangus terbakar. 

“Minimal pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus diberikan. JKP juga menyediakan pelatihan kerja agar mereka bisa bangkit kembali,” kata Aria.

Program pelatihan akan bekerja sama dengan balai latihan kerja (BLK). Namun, karena program JKP merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, implementasinya kerap menemui kendala teknis.

Baca juga: Di Tengah Badai PHK, Pelatihan Soft Skill Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Karyawan

Kota Yogya Mulai Terimbas

Kota Yogyakarta yang selama ini dianggap aman dari PHK massal pun mulai ikut terdampak.

Hingga Maret 2025, 30 kasus PHK tercatat di kota pelajar. Jumlah itu melonjak pasca Lebaran akibat kebangkrutan beberapa usaha kecil-menengah.

Pipin Ani Sulistiani, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, menyebut sektor media, percetakan, dan industri rumahan mulai tumbang.

“Macam-macam, dari industri kreatif, percetakan, hingga media. Usaha tutup, buruh jadi korban. Ini harus jadi perhatian Pemkot Yogya,” katanya.

Untuk membantu korban PHK, pemerintah kota membuka akses pelatihan kerja gratis dalam 16 bidang keterampilan, mulai dari menjahit, menyetir, hingga tata boga. Warga dapat mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Setiap ada laporan PHK, kami arahkan ke JKP dan program pelatihan. Usia maksimal 54 tahun, dan harus terdaftar di JKN atau BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Pipin.

Hotel Kritis, PHRI Ingatkan Potensi PHK

Di tengah guncangan sektor industri, sektor pariwisata dan perhotelan juga tertekan hebat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengeluhkan rendahnya tingkat reservasi hotel saat libur Lebaran 2025.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyebut tingkat hunian hotel hanya 5–20 persen saat H-7 Lebaran. Padahal, pada tahun sebelumnya, okupansi bisa mencapai 60–70 persen.

“Hotel-hotel sekarang hanya bisa bertahan 3 sampai 6 bulan tanpa PHK. Ini warning keras bagi pemerintah. Kalau tidak ada MICE (Meeting, Incentives, Conferences, Exhibitions) dan daya beli tetap rendah, PHK di sektor hotel tinggal tunggu waktu,” ujar Deddy.

Ia menambahkan bahwa banyak hotel kini hanya bisa membayar gaji karyawan sesuai jumlah tamu yang datang. “Tabungan sudah habis. Kami benar-benar tidak bisa apa-apa,” katanya.

DIY di Persimpangan: Awas Ledakan Pengangguran

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved