Selasa, 30 September 2025

Berita Viral

Modus Eksploitasi 4 Bocah di Boyolali, Korban Dirantai hingga Dipaksa Ternak Kambing

Empat bocah disiksa pengasuh SP (65) di Andong, Boyolali. Bukannya mendapat pendidikan, mereka diberi makan tak layak hingga dipaksa ternak kambing.

TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN BOCAH DIEKSPLOITASI - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Warga digegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat bocah dibawa ke rumah singgah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah karena mengalami penganiayaan dan penyekapan.

Mereka ditemukan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali dalam kondisi kaki dirantai.

Pemilik rumah berinisial SP (65) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Empat bocah berinisial SAW (14), IAR (11), MAF (11) dan VMR (6) dipaksa mengurusi 9 ekor kambing peliharaan SP.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan SP merantai kaki korban karena ketahuan mencuri.

"Alasan tersangka, anak-anak itu pernah mencuri makanan dan uang. Maka mereka dihukum dirantai agar tidak mengulangi," tuturnya.

Aksi kekerasan dilakukan SP berulang kali hingga korban alami luka-luka.

"Salah satu contohnya pemukulan dengan  bekas antena radio," imbuhnya.

Berdasarkan kesaksian warga, SP merupakan suami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Awalnya, SP memohon kepada orang tua para korban untuk mengasuh bocah di yayasannya.

Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muhksin, menerangkan orang tua korban mengiyakan karena kerja di Kalimantan.

Baca juga: Cerita Warga soal Keseharian Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali

"Diminta untuk mondok di tempatnya," ungkapnya, Senin (14/7/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Bahkan, orang tua korban mengirim uang bulanan ke SP.

Di rumah tersebut, para korban sering diberi makan tak layak dan tak dapat pendidikan seperti yang dijanjikan.

Saat diperika, SP tak dapat menunjukkan legalitas yayasan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan