Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Bantaeng terhadap Terduga Pelaku Judi Togel

Marsidi juga mengungkap bahwa pihak keluarga diminta membeli 60 lembar materai untuk keperluan berita acara namun dari pihal kepolian membantah

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumen Pribadi/Imam Budiman
PEMERASAN - Suasana Kantor Polres Banateng di Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum anggota Polres Bantaeng diduga memeras terduga pelaku judi online. 

Namun hingga kini, uang sebesar Rp50 juta tersebut belum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polisi Membantah Adanya Pemerasan

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan, membantah keras adanya praktik 86 atau pemerasan oleh anggotanya.

“Tidak ada itu, saudara. Kasus ini sedang berproses. Beberapa hari ke depan, berkasnya akan kami kirim ke kejaksaan,” tegas Iptu Gunawan saat dihubungi via WhatsApp.

Ia juga menyatakan, total yang diamankan dalam kasus ini sekitar 10 orang, dan semua prosedur berjalan sesuai standar operasional (SOP).

“Soal materai itu juga tidak benar. Kami tidak pernah minta. Proses penyidikan tetap berjalan dan akan ditangani secara profesional,” tambahnya. (Tribun Timur/Muh. Agung Putra Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Peras Terduga Pelaku Judi Togel Rp50 Juta

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved