Profil dan Sosok
Sosok Muhammad Farhan, Walkot Bandung yang Pilih Skema Sendiri soal Jam Masuk Sekolah
Sosok Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menunjukkan sikap tak mengikuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal jam masuk sekolah.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menunjukkan sikap tak mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengenai jam masuk sekolah.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan surat edaran tersebut, semua jenjang sekolah di Jawa Barat masuk mulai pukul 06.30 WIB.
Namun, Farhan memilih skema lain dengan tak menelan mentah-mentah apa yang disodorkan Dedi Mulyadi.
Ia mengambil keputusan lain berkenaan jam masuk untuk SD dan SMP di Kota Bandung, yaitu siswa SD/sederajat masuk pukul 07.30 WIB.
Sedangkan, siswa SMP/sederajat pukul 07.00 WIB dan untuk SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar mengikuti kebijakan dari Dedi Mulyadi, yakni pukul 06.30 WIB.
"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," ujar Farhan saat ditemui Tribun Jabar di SMPN 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025).
Dengan jam masuk sekolah yang berbeda antara SD, SMP, dan SMA tersebut, sambungnya, maka tingkat kemacetan di Kota Bandung saat pagi hari bisa terurai.
"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," ucap Farhan.
Sosok Muhammad Farhan
Dilansir laman Bandung Utama, Muhammad Farhan lahir di Bogor, Jawa Barat pada 25 Februari 1970.
Ia menjalani pendidikan di Bina Budaya, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Alasan Ketua RT Termuda Jakut Pilih Tiru Dedi Mulyadi, Bukan Pramono Anung
Pada 1982, dirinya melanjutkan sekolah di SMP Negeri 3 Bandung.
Lalu, ia melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 3 Bandung dan lulus pada 1988.
Setelah itu, Farhan menempuh pendidikan di bidang ekonomi Universitas Padjadjaran.
- 2012 Beasiswa YCAB Harvard Business School Cambridge, MA
- 2011 Beasiswa United In Diversity – MIT Sloan School Cambridge, MA
- 1995 Lulus dari Universitas Padjadjaran Majoring in Economics
- 1988 Lulus dari SMAN 3, Bandung
- 1985 Lulus dari SMPN 3, Bandung
- 1982 Lulus dari Bina Budaya, Bandung
Setelah lulus kuliah, Muhammad Farhan berkarier dengan menjadi penyiar radio Hard Rock FM.
Ia lantas beralih menjadi pembawa acara di televisi hingga dipercayai membawa sejumlah acara di berbagai stasiun televisi.
Ia juga sempat terpilih sebagai Direktur Marketing dan Komunikasi di PT Persib Bandung Bermartabat saat Persib Bandung bertransformasi menuju tim profesional yang tidak bergantung kepada APBD, antara tahun 2009-2015.
Farhan juga ditunjuk menjadi Direktur Utama di Radio Bobotoh 96,4 FM.
Selain itu, ia juga diketahui pernah menjadi pemeran di beberapa film seperti Dilan 1990, Dilan 1991, hingga Milea: Suara dari Dilan, dan lain-lain.
Farhan juga sempat menjadi Duta Masyarakat Indonesia untuk SDGs di Sidang ECOSOC di Markas PBB di New York pada tahun 2016 dan akhirnya mulai terjun ke dunia politik.
Pada Pileg 2019, ia berhasil menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I.
Bukan hanya itu, dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat.
Pada Pilkada 2024, ia akhirnya berhasil menjadi Wali Kota Bandung berpasangan dengan Erwin sebagai wakilnya.
Bukan Kali Ini Saja Tak Sejalan dengan Dedi Mulyadi
Tak hanya kali ini saja Muhammad Farhan tak setuju dengan Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, ia juga tak menjalankan usulan Dedi supaya Teras Cihampelas dibongkar.
Farhan mengaku tak sejalan dengan sang gubernur setelah pihaknya melakukan kajian matang.
Ia pun lebih memilih merenovasi Teras Cihampelas agar kondisinya yang kini terbengkalai bisa bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Farhan mengatakan, wacana terkait pembongkaran Teras Cihampelas tersebut sebetulnya sudah ada sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Ia saat itu langsung melakukan berbagai macam kajian.
"Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," ujar Farhan di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).
Menurut Farhan, kajian itu dilakukan oleh beberapa dinas terkait dengan melibatkan konsultan profesional yang dibayar menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
"Nah, sehingga alasan apa pun yang saya berikan itu harus kuat. Kalau saya bilang keluarkan duit untuk konsultan, tapi saya akan membongkar, itu enggak boleh. Saya bisa kena BPK, kayaknya," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, terkait wacana itu pihaknya juga sudah konsultasi dengan beberapa ahli hukum pemerintahan. Hasilnya bahwa satu barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp5 miliar sebaiknya tidak dibongkar
"Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu enam bulan sejak saya bilang harus dibongkar," ucapnya.
Atas hal tersebut, pihaknya memutuskan tidak akan membongkar Teras Cihampelas meski hal tersebut sudah diusulkan oleh Dedi Mulyadi karena risiko melanggar hukumnya memang lebih tinggi.
"Enggak (akan dibongkar), terima kasih masukannya," jelas Farhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wali Kota Bandung Lagi-lagi Tidak Manut dengan Titah Dedi Mulyadi, Sebelumnya soal Teras Cihampelas.
(Tribunnews.com/Deni/Falza)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.