5 Fakta Hubungan Gubernur Babel dan Wakilnya Memburuk: Wagub Siap Tempuh Jalur Hukum
Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah adanya surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan Wakil Gubernur Hellyana.
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Hubungan Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung) Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Babel Hellyana memanas.
Bola panas tersebut diungkapkan Hellyana karena merasa tidak dilibatkan dalam urusan pemerintahan. Bahkan Hellyana akan tempuh jalur hukum.
Tempuh jalur hukum
Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah adanya surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan Wakil Gubernur.
Baca juga: Lebih Besar dari Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wagub Babel Hellyana Habiskan Rp217 Juta
"Saat ini saya coba lapor dulu ke DPRD, kemudian Kemendagri dan Ombudsman RI. Saya hanya berharap situasi tetap kondusif agar pembangunan daerah tidak terganggu," ujar Hellyana saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Hellyana, surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur telah melampaui kewenangan. Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi memfasilitasi kegiatan wakil gubernur.
Bahkan, publikasi mengenai pembatasan kegiatan kedinasan juga diturunkan dari situs resmi pemerintah provinsi.
"Sekarang OPD tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," keluhnya.
Gubernur tidak tahu kegiatan Wagub
Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dan Hellyana. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan di lingkungan pemerintah provinsi.
"Ibu Wagub tidak puas dengan peraturan yang dibikin oleh kepala daerah. Hukum pemerintahan daerah menyebut gubernur itu adalah atasan tertinggi," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan wakil gubernur harus diketahui gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Baca juga: Mengaku Tidak Difungsikan, Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Retak
"Dari sepuluh dinas luar, hanya tiga yang resmi, tujuh lainnya kita tidak tahu," jelas Hidayat.
Menurut Hidayat, pengaturan ini juga berkaitan dengan efisiensi anggaran agar tidak terjadi pemborosan yang merugikan masyarakat.
Capek bekerja sendiri
Hidayat Arsani menegaskan pentingnya setiap pejabat pemerintah menaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam konferensi pers, Minggu (13/7) di kediaman dinas Gubernur Babel, Hidayat menyampaikan keheranannya atas keluhan Hellyana. Sebab menurut Hidayat, faktanya komunikasi dengan wakilnya itu lah yang sudah sangat sulit dilakukan.
“Saya sudah capek (kelelahan—red) bekerja sendiri. Beliau mengaku tidak difungsikan, padahal ke kantor saja jarang. Bagaimana bisa saya melibatkan orang yang keberadaannya pun sulit diketahui? Saya, Sekda, dan Asisten sering kesulitan mencarinya,” ungkap Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa secara hukum, kewenangan Wakil Gubernur memang terbatas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Hidayat Arsani, S.E.
“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018, Gubernur adalah kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat. Wakil Gubernur hanya menjalankan tugas yang didelegasikan oleh Gubernur, tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Hidayat.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, apalagi menyangkut dinamika internal pemerintahan.
“Saya minta semua pihak bersikap tenang. Jangan menimbulkan kegaduhan. Pemerintah tetap bekerja seperti biasa. Jika saya merasa tak layak, saya siap mundur. Tapi sampai saat ini saya sudah menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Ia pun menyesalkan isu disharmoni yang mencuat dalam waktu yang singkat setelah menjabat.
“Belum tiga bulan, sudah muncul ketidakharmonisan seperti ini. Ini jadi catatan saya,” tambahnya.
Silakan melapor
Hidayat juga mengungkapkan, tak mempersalahkan ada pihak yang berencana melaporkan kebijakannya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Pesan saya, bekerja dengan baik saja, tidak perlu buat konten atau keluhan. Beliau (Hellyana) ingin melapor ke Mendagri atau PTUN, ya Alhamdulillah silakan saja. Jangan tidak dilaporkan, silakan lapor saja. Jangan membuat keluhan saja, agar Mendagri turun langsung ke sini. Jika saya salah, saya hormat. Jika saya benar, apa sanksinya?” ujar Hidayat.
Tanggapan DPRD
Anggota DPRD Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menilai bahwa perbedaan pandangan antara gubernur dan wakil gubernur sebaiknya tidak mengganggu stabilitas pemerintahan. Ia berharap keduanya bisa kembali bekerja sama demi kepentingan rakyat.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Hidayat Arsani dan John Tabo sebagai Gubernur Babel dan Papua Pegunungan
"Ada hal yang lebih penting, yaitu masalah ekonomi dan pembangunan yang harus diselesaikan bersama," ungkap Imam.
Imam, yang juga Ketua Bappilu PDIP Babel, menyebut bahwa pihaknya siap memfasilitasi mediasi jika laporan disampaikan ke DPRD.
PDIP bersama partai koalisi seperti Golkar, PPP, dan PKS akan mendorong agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan kontrak politik lima tahunan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hidayat Arsani Ngaku Sudah Capek Bekerja Sendiri, Wagub Jarang ke Kantor, Hubungannya Tak Harmonis
dan
Hidayat Arsani Ngaku Sudah Capek Bekerja Sendiri, Wagub Jarang ke Kantor, Hubungannya Tak Harmonis
Sumber: Bangka Pos
Detik-detik Pembunuhan Dewan Redaksi, Kepala Dipukul Kayu, Jasadnya Dibuang ke Sumur Ditindih Batako |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Dewan Redaksi Media Online di Babel, 2 Tersangka Bawa Kabur Mobil ke Sumsel |
![]() |
---|
Kesaksian Keluarga Pemred Media Online di Babel, Kenal Pelaku 2 Bulan dan Dijadikan Tukang Kebun |
![]() |
---|
3 Fakta Pembunuhan Pemred Media Online di Babel: Pelaku Terdeteksi di Lampung, Palsukan Identitas |
![]() |
---|
Di Mana Hendra, Tukang Kebun Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang Babel? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.