Senin, 29 September 2025

Pilkada 2024

Presiden Prabowo Lantik Hidayat Arsani dan John Tabo sebagai Gubernur Babel dan Papua Pegunungan

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Dalam sumpahnya, para gubernur dan wakil

Penulis: Taufik Ismail
Dok. Setpres
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Hidayat Arsani - Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan John Tabo - Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025). Kedua pasangan kepala daerah itu merupakan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik dua pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Dua pasangan kepala daerah yang dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 adalah:

  1. Hidayat Arsani - Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
  2. John Tabo - Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan

Acara pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 P Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur dari dua provinsi tersebut.

Baca juga: 6 Poin Penting Pengakuan Jokowi soal Ijazah UGM, Singgung Kacamata Patah hingga Pamer ke Wartawan

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Dalam sumpahnya, para gubernur dan wakil gubernur berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya, memegang teguh konstitusi, serta mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh para kepala daerah terlantik.

Usai pengambilan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada perwakilan kepala daerah sebagai simbol resmi pengangkatan. Proses pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran pejabat negara lainnya yang hadir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan