Emak-emak di Cirebon Rugi Rp700 Juta setelah Ikut Arisan Bodong
Polres Cirebon Kota berhasil bongkar praktik penipuan bermodus arisan bodong dengan total kerugian capai Rp700 juta
Kasus serupa juga terjadi Muara Enim, Sumatera Selatan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Octa Cahyu Pradini (23) diringkus polisi karena melakukan penipuan dengan modus arisan online.
Bahkan, korbannya mencapai puluhan orang dengan kerugian hingga Rp365 juta.
Uang tersebut digunakan Octa untuk membeli rumah dan mobil serta menutupi kerugian dari arisan-arisan sebelumnya.
Mengutip TribunSumsel.com, aksi Octa ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan ke Polsek Lawang Kidul.
Iptu Andaru Galuh Indratno, Kapolsek Lawang Kidul. menuturkan, para korban awalnya tertarik dengan arisan online yang dijalankan oleh pelaku pada 24 Mei 2025.
"Para korban tergiur oleh iming-iming keuntungan besar," ujar Iptu Andaru Galuh Indratno, Kapolsek Lawang Kidul.
Setiap korban dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka senilai rata-rata Rp15 juta.
Setelah menerima uang tersebut, tersangka memberikan keuntungan awal untuk memikat kepercayaan para korbannya.
Baca juga: Tilep Uang Arisan Rp356 Juta untuk Beli Rumah-Mobil, Ibu Muda di Muara Enim Terancam 4 Tahun Penjara
Namun, keuntungan tersebut tak lagi didapatkan oleh korban seperti janji di awal.
"Ini adalah salah satu bentuk skema ponzi atau arisan bodong di mana pelaku hanya ingin menguras uang para korban," jelas Andaru.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tergiur Status WhatsApp, Puluhan Ibu-ibu Cirebon Rugi 700 Juta: Tertipu Arisan dan Investasi Bodong dan di TribunSumsel.com dengan judul Jalankan Arisan Bodong, IRT di Muara Enim Raup Ratusan Juta, Hasilnya Dibelikan Mobil Hingga Rumah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)(TribunSumsel.com, Ardani Zuhri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.