Polisi Tewas di NTB
Brigadir Nurhadi Sempat Cerita Tangani Kasus Kematian Warga yang Berujung Kapolsek Dicopot
Sebelum meninggal dunia, Anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebagai polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum meninggal dunia, Anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebagai polisi.
Sukarmidi, mertua Brigadir Nurhadi mengatakan, menantunya itu sempat memberikan informasi mengenai tugas dinasnya.
Ia menyebut, Nurhadi menangani kasus kematian warga Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rizkil Wathoni, yang mengakhiri hidup karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP di minimarket.
Peristiwa itu menimbulkan reaksi keras dari warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/3/2025).
Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian tersebut.
“Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi Tribun Lombok, Kamis (10/7/2025).
Brigadir Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran anggota polisi yang diduga terlibat.
Keluarga tak curiga karena tugas dari Nurhadi di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.
Sukarmadi pun mengaku menitipkan kepada menantunya tersebut untuk mawas diri walaupun dalam menjalankan tugas sekalipun.
“Saya ingatkan dia, 'Nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci',” ceritanya.
Tiga sebelum Nurhadi tewas, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yaitu menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.
Baca juga: Pelaku Belum Terungkap, Kuasa Hukum Misri Minta Penyidikan Tewasnya Brigadir Nurhadi Dievaluasi
Puncaknya, Nurhadi pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.
Sebagaimana diketahui, hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan adanya bekas cekikan yang ditandai dengan tulang lidahnya patah.
Kemudian, ia mengalami luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang. Selain itu, ada pula air yang masuk pada bagian tubuhnya.
Keluarga Minta Polisi Transparan
Keluarga korban juga meminta Polda NTB untuk menangani kasus tewasnya ayah dua anak ini secara transparan.
Hambali mengatakan bahwa walaupun dua atasan almarhum sudah ditahan hal itu belum bisa dipercayai sepenuhnya.
"Iya kayak ini ada beritanya dua oknum yang dua sudah ditahan, tapi kayak omong-omong saja, itu hanya foto saja," kata kakak kandung Brigadir Nurhadi, Muhamad Hambali, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, jangan sampai dua tersangka itu masih berkeliaran walaupun mereka disebut sudah ditahan.
"Kayak dulu, katanya sudah ditahan, nyatanya masih berkeliaran, itu membuat kita masih belum percaya," ujarnya.
Hambali juga bersyukur bahwa perlahan kasus ini mulai terungkap menyusul terbongkarnya penyebab kematian Nurhadi yang bukan karena tenggelam, melainkan karena dianiaya.
Hal itu seperti kecurigaan keluarga jika Nurhadi tak meninggal secara wajar, tetapi ada kesengajaan yang membuatnya tewas di kolam salah satu villa di Gili Trawangan.
"Kita mulai tergugah, kalau kemarin kasus ini kayak ditutupi," tutur Hambali.
Ia lantas mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihak keluarga masih merundingkannya dan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.
Permintaan Kuasa Hukum Tersangka
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Misri, Yan Mangandar, meminta supaya proses penyidikan tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi dilakukan ulang.
Yan Mangandar menilai proses penanganan yang salah sejak awal membuat sampai saat ini polisi tak kunjung menemukan pelaku.
Termasuk motif dari penganiayaan yang mengakibatkan ayah dua anak itu meninggal dunia dengan cara yang tak wajar.
"Saya yakin kalau proses yang sudah dilakukan dievaluasi secara mendalam dan ditemukan kesalahan, dari proses yang sudah dilakukan."
"Saya yakin kita akan menemukan pelaku yang sebenarnya," ucap Yan, Kamis.
Kini berkas perkara kasus tewasnya anggota Bid Propam Polda NTB tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan sedang diteliti oleh jaksa.
"Saya sangat sarankan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan ulang, termasuk pemeriksaan poligraf, karena saat itu tanpa didampingi kuasa hukum," ucap Yan.
Ia menyebut, sejak awal kasus tewasnya Nurhadi ini ditangani tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) yang benar padahal kematian itu terjadi secara tidak wajar.
Misalnya, proses pemindahan jenazah dari tempat kejadian perkara (TKP) seharusnya dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Kemudian saat di Rumah Sakit Bhayangkara seharusnya dilakukan pemeriksaan mendalam.
Bukan malah serta merta mempercayai keterangan dua atasan korban yang juga saat ini sudah menjadi tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra yang mengatakan meninggal akibat tenggelam.
"Padahal secara kasat mata itu jelas ada beberapa luka di badan yang bisa dilihat," ujar Yan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Brigadir Nurhadi Sempat Curhat ke Keluarga Soal Kasus Kematian Warga KLU Berujung Penyerangan Polsek.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.