Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Asal-usul Misri Kenal Kompol Yogi Hingga Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Berawal di 2024

Terungkap asal-usul Misri Puspita Sari (23) mengenal Kompol I Made Yogi Purusa Utama hingga terlibat kasus kematian anggota polisi Brigadir Nurhadi.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunlombok.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka Misri di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Misri adalah wanita yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Terungkap asal-usul Misri Puspita Sari (23) mengenal Kompol I Made Yogi Purusa Utama hingga terlibat kasus kematian anggota Paminal Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi.

Brigadir Nurhadi diketahui tewas di villa Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, pada April 2025.

Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni dua atasan Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang wanita bernama Misri.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Misri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025 dan mulai ditahan pada 1 Juli 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Baca juga: Tertekan Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Sosok M Disebut Kesurupan Saat Diperiksa

Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, tak ada satupun yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi.

Tetapi berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga mengalami penganiayaan sebelum tewas di kolam renang.

Hal itu berdasarkan temuan adanya indikasi dicekik hingga benturan benda tumpul di kepala.

Minimnya petunjuk membuat kuasa hukum tersangka Misri alias M, Yan Mangandar berencana mengajukan justice collaborator untuk kliennya.

Baca juga: Sosok Misri Puspita Sari, Wanita yang Disewa Kompol Yogi, Lulusan SMA, Merekam Brigadir Nurhadi

"Saya sudah komunikasi dengan pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah saya menyerahkan beberapa dokumen," kata Yan, Rabu (9/7/2025). 

Tetapi masih ada sesuatu yang dikomunikasikan, berkaitan dengan bunyi di Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator. 

"Syaratnya harus mengakui, ini yang masih komunikasi dengan LPSK  maksud mengakui ini seperti apa, dia harus mengakui sesuai pasal yang disangkakan atau mengakui yang sebenarnya versinya dia," kata Yan. 

Tapi jika syarat mengakui harus sesuai dengan pasal yang disangkakan, kemungkinan kuasa hukum tidak akan mengajukan justice collaborator. 

Dalam dokumen yang sudah diserahkan kepada LPSK, Yan mengatakan pasal sangkaan yang diterapkan terhadap Misri itu tidak benar.

Asal-Usul Misri Kenal Kompol Yogi

Yan Mangandar mengatakan hubungan Misri dan Kompol Yogi tidaklah akrab. 

Ia pun mengungkap awal mula perkenalan Misri dan Kompol Yogi.

Keduanya pertama kali bertemu di Jakarta pada 2024 karena memiliki teman yang sama.

Setelah itu, mereka saling mengikuti di media sosial Instagram, tanpa menjalin komunikasi intens.

Sekitar awal April 2025, Kompol Yogi mulai menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp.

Pada Selasa 15 April 2025, Misri menghubungi Kompol Yogi, memberi kabar bahwa dirinya sedang berada di Bali.

Mengetahui keberadaan Misri di Bali, Kompol Yogi kemudian mengundang Misri untuk berlibur ke Lombok dengan imbalan Rp 10 juta.

Misri akhirnya menerima tawaran tersebut dan berangkat dari Bali ke Lombok pada Rabu, 16 April 2025.

Pada Rabu siang, Misri tiba di Pelabuhan Senggigi menggunakan speedboat yang dipesankan Kompol Yogi. 

Misri saat itu disambut Kompol Yogi, Ipda Haris Sucandra (HC), Brigadir Nurhadi dan seorang perempuan beri bernama Putri.

Setelah itu, mereka menuju Pelabuhan Teluk Nare dan melanjutkan perjalanan ke Gili Trawangan.

Peristiwa di Villa Tekek

Di Gili Trawangan, Kompol Yogi dan Misri menginap di Villa Tekek – The Beach House Resort, sementara Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan P menginap di hotel terpisah, yaitu di Hotel Natya.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 Wita, mereka berkumpul di Vila Tekek dan berendam di kolam renang sambil mengkonsumsi obat penenang Riklona dan ekstasi.

Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WITA, Haris dan Putri kembali ke hotel mereka.

Kompol Yogi disebut tertidur di ruang villa, sementara Misri masih berada di sekitar area kolam.

Sekitar pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video berdurasi tujuh detik yang memperlihatkan Brigadir Nurhadi seorang diri di kolam renang.

Ia merekam aksi Nurhadi karena merasa lucu.

Selanjutnya, ia masuk ke kamar mandi selama sekitar 20 menit.

Saat keluar dari kamar mandi sekitar pukul 20.40 WITA, Misri melihat Kompol Yogi berbaring di tempat tidur dan posisi kaki ke atas.

Pada saat itu Misri meminta Kompol Yogi agar kembali berkumpul di Vila Tekek.

Pada pukul 21.00 WITA Misri sempat jalan mendekati kolam.

Namun, ketika sudah posisi sangat dekat, ia kaget melihat Nurhadi berada di dasar kolam.

“Dia (Misri) kaget melihat ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam, lalu spontan histeris berteriak memanggil Kompol YG,” kata Yan.

(Tribunnews.com/ tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Hubungan Misri dan Kompol Yogi dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved