Polisi Beberkan Penyidikan Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Tewas Dianiaya?
Total ada 18 saksi dan lima ahli yang dimintai keterangan, termasuk ahli forensik, ahli poligraf, ahli pidana, ahli parmitologi
Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti.
"Sampai saat ini tidak ada saksi yang merasa tertekan, kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim," kata Syarif.
Tersangka M Ajukan Penangguhan Penahanan
Aliansi Reformasi Polri mengajukan penangguhan penahanan tersangka kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi inisial M (23) ke penyidik Polda NTB.
M merupakan satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada April 2025.
Dua tersangka lainnya yakni IMYPU dan HC yang merupakan rekan dari Brigadir Nurhadi keduanya belum ditahan.
Perwakilan aliansi, Yan Mangandar Putra menyampaikan, M ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025 dan mulai ditahan pada 1 Juli 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.
Yan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Jika penangguhan penahanan dikabulkan, tersangka M akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB.
Alasan diajukannya penangguhan penahanan ini karena aliansi menilai adanya ketidakadilan dalam kasus ini apalagi IMYPU dan HC tidak ditahan padahal lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenapa tidak juga ditahan, padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yan, Kamis (3/7/2025).
Selain itu penangguhan penahanan diajukan karena kedua tersangka lainnya ini merupakan pecatan Polda NTB, serta pernah memegang jabatan penting.
Yan mengatakan kegiatan di Gili Trawangan, lokasi tempat Brigadir Nurhadi meninggal dunia itu merupakan inisiasi tersangka IMYPU.
Sedangkan, kata Yan, M hanya orang yang diminta IMYPU untuk menemani dia selama satu malam.
Sumber: Tribun Lombok
Bandung Sempat Memanas Polda Jabar Siaga 1, Mataram Juga Bendera Merah Putih di Polda NTB Diturunkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mataram Memanas, Gedung DPRD NTB Dibakar, Bendera Merah Putih di Polda NTB Diturunkan |
![]() |
---|
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ke RS Polri, Jenguk 9 Pasien Korban Ricuh Unjuk Rasa di DPR |
![]() |
---|
Polda NTB Ungkap Luka di Tubuh Brigadir Esco, Keluarga Yakin Bukan Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Pantainya Sangat Eksotis, Gili Trawangan Kini Menjelma Jadi Destinasi Sport Tourism |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.