Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Beberkan Penyidikan Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Tewas Dianiaya? 

Total ada 18 saksi dan lima ahli yang dimintai keterangan, termasuk ahli forensik, ahli poligraf, ahli pidana, ahli parmitologi

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS PEMBUNUHAN - Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat ditemui di Polda NTB, Jumat (4/7/2025). Dua tersangka tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi tidak ditahan karena alasan kooperatif. 

Keterangan ini dibenarkan oleh saksi di tempat kejadian.

Hasil Autopsi dan CCTV

Autopsi menunjukkan adanya luka memar akibat benturan benda tumpul dan bekas cekikan pada leher korban.

Namun, hingga kini penyidik belum memperoleh pengakuan siapa yang melakukan kekerasan tersebut.

"Ini yang masih kami dalami. Sampai hari ini belum ada pengakuan," kata Syarif.

CCTV di villa hanya terpasang di pintu masuk, dan tidak ada rekaman yang hilang.

Dalam rekaman, tidak tampak orang lain keluar-masuk saat kejadian.

Karena keterangan para tersangka saling tidak konsisten, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.

Hasilnya, sebagian besar keterangan tersangka terbukti tidak sesuai fakta.

Pelaku Tidak Ditahan  

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi penjelasan dua tersangka tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi tidak ditahan. 

Dua tersangka yang tidak ditahan ini merupakan anggota kepolisian Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC. 

 Sementara satu tersangka lainnya merupakan seorang wanita, inisial M yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB. 

Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025). 

Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved