Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Reaksi Hakim dan Kopda Bazarsah saat Keluarga 3 Polisi Sujud di Sidang, Minta Pelaku Dihukum Mati

Detik-detik Kopda Bazarsah tahan tangis di kursi terdakwa saat keluarga 3 polisi yang tewas di Lampung sujud ke Hakim minta pelaku dihukum mati.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SUJUD KE HAKIM - Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dan istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, hadir sebagai saksi di sidang Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025), siang. Dalam sidang mereka sujud ke hakim minta Terdakwa Kopda Bazarsah dihukum mati. Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Dalam sidang ini, Kopda Bazarsah terlihat menahan tangis menyampaikan permintaan maaf ke keluarga anggota Polsek Negara Batin. 

Sambil menangis, ketiganya bersujud di hadapan hakim.

3 POLISI DITEMBAK - (Kiri) Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud ke hadapan majelis hakim untuk minta dihukum seberat beratnya terdakwa yang telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) dan (Kanan)  Kopda Bazarsah saat digiring masuk menuju ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
3 POLISI DITEMBAK - (Kiri) Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud ke hadapan majelis hakim untuk minta dihukum seberat beratnya terdakwa yang telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) dan (Kanan) Kopda Bazarsah saat digiring masuk menuju ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang. (Kolase: Sripoku/Syahrul Hidayat)

Melihat hal tersebut, ketua majelis hakim meminta agar ketiganya segera berdiri. 

Menambahkan pernyataan, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan suara terisak menangis kembali menyampaikan harapannya kepada hakim

"Kami meminta keadilan, karena kami tidak tahu harus melanjutkan hidup ke depan seperti apa. Kami sudah kehilangan tulang punggung keluarga," ujarnya tersedu menangis. 

 

Sidang Keempat

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).

Bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kopda Bazarsah tampak mengenakan baju tahanan militer warna kuning dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat dari polisi militer. 

Selain Kopda Bazarsah, ada juga Peltu Yun Heri Lubis terdakwa perjudian dalam kasus ini yang terlihat turut dihadirkan bersamaan ke gedung pengadilan. 

Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.

"Hari ini sidang lanjutan, ke 4. Agendanya masih mendengarkan 5 saksi dari saksi-saksi ahli, seperti forensik," ungkap salah satu anggota yang namanya enggan disebutkan. 

Sejauh ini, sudah dihadirkan ada 31 saksi, dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, anggota polri Polres Way kanan dan Polsek negara batin. 

POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Mereka yakni Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Mereka yakni Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. (ist)

 

Tiga Bercak Darah dan 13 Selongsong Peluru

SEBELUMNYA, Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved