Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Reaksi Hakim dan Kopda Bazarsah saat Keluarga 3 Polisi Sujud di Sidang, Minta Pelaku Dihukum Mati

Detik-detik Kopda Bazarsah tahan tangis di kursi terdakwa saat keluarga 3 polisi yang tewas di Lampung sujud ke Hakim minta pelaku dihukum mati.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SUJUD KE HAKIM - Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dan istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, hadir sebagai saksi di sidang Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025), siang. Dalam sidang mereka sujud ke hakim minta Terdakwa Kopda Bazarsah dihukum mati. Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Dalam sidang ini, Kopda Bazarsah terlihat menahan tangis menyampaikan permintaan maaf ke keluarga anggota Polsek Negara Batin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Kopda Bazarsah menembak tiga orang polisi Way Kanan di Pengadilan militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) banjir air mata.

Terlebih saat momen keluarga 3 polisi yang tewas di Lampung sujud ke Hakim minta pelaku Kopda Bazarsah dihukum mati.

Hal itu dilakukan istri dan ibu korban usai memberikan keterangan kepada majelis hakim dan Oditur militer.

Melihat langsung hal itu, Kopda Bazarsah terlihat menahan tangis di kursi terdakwa.

Sementara hakim langsung meminta para istri dan ibu tiga polisi yang gugur di lokasi sabung ayam itu segera berdiri.

 

Momen 3 Keluarga Polisi Sujud hingga Hakim Minta Segera Berdiri

Dalam sidang tersebut istri dan ibu masing-masing korban memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman mati.

Menurut mereka, hukuman tersebut tak bisa ditawar lagi sebab perbuatan terdakwa membuat semua keluarga merasakan kesedihan mendalam.

"Kami tidak tahu melanjutkan kehidupan kami seperti apa yang mulia. Baik saya dan istri Petrus yang kehilangan suami dan ada ibunya Ghalib kehilangan anak. Karena sudah kehilangan tulang punggung keluarga kami pak," kata Sasnia, istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin.

"Suami saya orang benar-benar pak tidak ada dia menerima uang hasil judi. Saya mohon agar terdakwa dihukum mati," tambah Sasnia.

Baca juga: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah Kelola Sabung Ayam di Way Kanan, Nilai Taruhan Mencapai Rp35 Juta

Setelah keluarga sujud, Ketua Majelis Hakim pengadilan militer I-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyampaikan agar tetap tenang.

"Ibu dari awal ikut persidangan. Saya sebagai majelis hakim berdiri di posisi netral di tengah, ada oditur, ada penasehat hukum. Ada ibu juga sebagai korban, kami perlu mendengar keterangan ibu agar kami bahan komprehensif untuk mempertimbangkan hal ini," ujar Ketua Majelis Hakim, berusaha menenangkan.

Awalnya, istri Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto merespon pertanyaan hakim terkait apakah masih ada yang ingin disampaikan dalam persidangan ini. 

"Kami keluarga dari ketiga almarhum, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kami mohon (terdakwa) dihukum sampai mati pak," ujarnya sambil menangis dan tiba-tiba bersujud di hadapan ketiga majelis hakim militer.

Tindakan itu kemudian diikuti istri AKP Anumerta Lusiyanto dan Ibu Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved