Senin, 29 September 2025

Sering Jadi Korban KDRT, Perempuan di Jombang Bunuh Suami Sirinya, Bubuhi Racun ke Minuman Korban

Inilah motif istri bunuh suaminya sendiri di Jombang, Jawa Timur. Korban sakit hati karena selalu mendapatkan KDRT dari suami sirinya

TRIBUNWOW.COM
ISTRI BUNUH SUAMI - Ilustrasi pembunuhan. Inilah motif istri bunuh suaminya sendiri di Jombang, Jawa Timur. Korban sakit hati karena selalu mendapatkan KDRT dari suami sirinya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47) nekat membunuh suami sirinya sendiri, Lukman Haqim (44).

Warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten jombang, Jawa Timur ini membunuh suaminya sendiri karena tak tahan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (26/6/2025).

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014,"

"Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucap AKP Margono, dikutip dari Surya.co.id.

Kepada polisi, Fauziah sudah kerap sabar saat melayani korban, namun tetap saja menerima KDRT dari suaminya.

Hingga pada 11 Mei 2025 lalu, Fauziah membeli racun tikut dan potas untuk membunuh suaminya.

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian,"

"Dan tanggal 14 Mei 2025, terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," ungkap Margono.

Fauziah lantas memberi korban botol air minum yang sudah dicampur racun tersebut.

Korban pun meminum air di botol tersebut dan langsung menunjukkan reaksi keracunan.

Baca juga: Nasib Istri yang Bunuh Suami di Jombang, Kini Terancam Hukuman Mati

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 cm sepanjang satu meter serta menghantam wajah korban berkali-kali," bebernya. 

Jasad korban pun disimpan oleh pelaku selama 42 hari, hingga akhirnya Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya pada Rabu (25/6/2025).

"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap,"

"Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," ujar Margono.

Sempat Minta Bantuan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan