Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok CR, Pecatan Brimob Tipu Pedagang Helm Rp380 Ribu, Di-PTDH karena Sering Menipu

Berikut sosok CR, pecatan Brimob viral setelah menipu pedagang helm dengan modus menunjukkan bukti pembyaran QRIS palsu. Ternyata sering menipu.

|
Ist/Tangkapan layar/TribunJabar.id
PECATAN BRIMOB PENIPU - Sosok CR, pecatan Brimob viral setelah menipu pedagang helm dengan modus menunjukkan bukti pembyaran QRIS palsu. Ia dijatuhkan sanksi PTDH karena sudah empat kali menipu. Setelah dipecat ia kembali menipu, korbannya pedagang helm, peristiwa terjadi pada Minggu (8/6/2025). 

Selain itu juga penundaan pangkat dan pendidikan selama tiga tahun, lalu penempatan di tempat khusus selama 30 hari.

Meski demikian, CR tak jera, ia kembali mengulangi perbuatannya dan berakhir dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Setidaknya menurut catatan pihak kepolisian, CR telah melakukan pelanggaran sebanyak empat kali.

"Ada kesempatan untuk banding, tapi potensi banding itu diterima hampir tidak ada, karena yang bersangkutan sudah empat kali melakukan pelanggaran," terangnya.

Tipu Pedagang Helm

Setelah dipecat, CR justru berulah lagi. Kali ini aksinya menipu pedagang helm viral di media sosial.

Korban berinisial RAF (30) menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku pura-pura melakukan pembayaran nontunai.

Pelaku mengaku akan membayar menggunakan metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.

"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran."

"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphone-nya, jadi tidak langsung selesai," ucapnya, Selasa (24/6/2025).

RAF menuturkan, setelah jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran.

Hal itu dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi. Setelahnya, pelaku pun meninggalkan toko.

"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi gak di saat itu."

"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada," jelasnya.

Setelah mengetahui pelaku menipu, RAF sempat menghubungi nomor CR yang tertera di bukti pembayaran.

CR diberi kesempatan untuk mendatangi toko atau membayar melalui rekening. Namun, CR tak menggubris.

Akhirnya RAF memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Brimob Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi Bandung, Modus Ngaku Bayar Pakai QRIS

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved